Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Praktik pelayanan jasa pengiriman SPX Express Cabang Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menuai sorotan tajam.
Kali ini, dugaan pelayanan serampangan, tidak profesional, dan mengabaikan hak konsumen mencuat setelah paket milik warga Desa Bulawan Satu, Kecamatan Kotabunan, diretur sepihak tanpa konfirmasi resmi, meski sebelumnya pihak SPX telah melakukan komunikasi Via WhatsApp dengan penerima.
Paket dengan nomor resi SPX ID065679225821 dan SPXID063726359461 tersebut tidak pernah diterima oleh penerima, namun justru berstatus dikembalikan (retur) secara sepihak.
Tindakan ini memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam, karena dinilai melanggar prosedur dasar layanan pengiriman.
Ironisnya, sebelum paket diretur, pihak SPX sempat menghubungi penerima melalui via WhatsApp, namun komunikasi tersebut justru memperlihatkan kacau-balau alasan yang disampaikan, seolah-olah tidak ada sistem kerja yang jelas.
“Alasannya terus berubah. Mulai dari tidak ada mobil di kantor, lalu salah bawa barang, setelah itu hujan, kemudian barang besar, dan terakhir malah bilang sudah lupa,” ujar Honi Mokodompit dengan nada kesal.
Rangkaian alasan tersebut dinilai tidak masuk akal dan saling bertentangan, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian serius hingga pembiaran dalam proses distribusi paket.
Lebih parah lagi, tanpa adanya kesepakatan, persetujuan, atau pemberitahuan akhir kepada penerima, paket langsung dikembalikan ke pengirim. Padahal, sesuai prinsip layanan jasa pengiriman, retur bukan keputusan sepihak, melainkan langkah terakhir setelah upaya pengantaran dilakukan secara maksimal dan transparan.
Tindakan SPX Boltim ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terang-terangan terhadap hak konsumen, sekaligus mencerminkan buruknya manajemen operasional di lapangan. Publik pun mempertanyakan, apakah SPX Boltim bekerja dengan standar operasional atau sekadar berjalan tanpa kontrol.
“Kalau alasan hujan atau barang besar dijadikan pembenaran untuk retur, lalu di mana letak tanggung jawab jasa pengiriman, konsumen bukan tempat uji coba ketidakbecusan,” tegasnya.
Kasus ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menguras waktu, tenaga, dan kesabaran penerima. Konsumen dipaksa menunggu tanpa kepastian, sementara barang yang dibutuhkan justru dipulangkan begitu saja.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPX Boltim melalui Shift Leader bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi, baik terkait kronologi sebenarnya, alasan sah retur, maupun dasar pengambilan keputusan tanpa konfirmasi penerima.
Konsumen mendesak manajemen SPX pusat untuk turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menindak tegas oknum atau sistem kerja yang menyebabkan kekacauan layanan di wilayah Boltim. Jika dibiarkan, kejadian ini dikhawatirkan hanya menjadi puncak gunung es dari persoalan pelayanan SPX di daerah.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penyedia jasa pengiriman, bahwa hak konsumen tidak boleh diinjak-injak, dan pelayanan publik bukan ruang untuk alasan berubah-ubah dan kelalaian berjamaah.
Publik kini menunggu, apakah SPX akan bertanggung jawab atau terus bersembunyi di balik alasan klise. (*)


