Penulis: Hendra Mokorowu
Tomohon, inatara.com — Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., bersama melakukan inspeksi lapangan di sepanjang jalan protokol. Mulai dari wilayah kelurahan Kakaskasen Satu sampai ke pusat kota, Jumat (10/7). Dalam inspeksi ini dijumpai beberapa hal yang perlu dievaluasi.
Pertama, di sepanjang jalan masih terdapat sampah. Termasuk sisa-sisa bekas material bangunan, penataan kios dan tempat usaha yang tidak enak dipandang. Bahkan pemanfaatan trotoar yang sudah tidak sesuai dengan fungsinya.
Kedua, kerusakan pada beberapa bagian trotoar yang dapat membahayakan keselamatan pejalan kaki. Ketiga, di beberapa tempat, trotoar sudah dijadikan tempat usaha. Keempat, adanya penyumbatan pada drainase di beberapa tempat.
Berdasarkan hasil inspeksi lapangan ini, Caroll memberikan instruksi untuk instansi pemerintah terkait. Misalnya, Dinas Pekerjaan Umum segera berkoordinasi dengan instansi teknis yang berwenang atas jalan protokol dan trotoar untuk melakukan perbaikan.
Camat, lurah dan masyarakat melakukan penataan kembali trotoar agar dikembalikan fungsinya sebagai tempat pejalan kaki. Melakukan penataan untuk keindahan sepanjang jalan protokol. Dinas Lingkungan Hidup segera menindaklanjuti kebersihan jalan dan trotoar. Memperhatikan tanggung jawab untuk pengangkutan sampah.
Wali kota mengimbau, agar masyarakat dapat bersama-sama dengan pemerintah, secara rutin melakukan kegiatan kebersihan dan penataan keindahan lingkungan sekitar. Masyarakat diimbau membuang sampah pada tempatnya. Memilah dan memperhatikan jadwal buang sampah yang telah ditentukan.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar senantiasa bersama-sama dengan pemerintah dalam menjaga dan merawat fasilitas umum yang telah dibuat untuk kepentingan umum,” tutur Caroll.
Inspeksi lapangan ini diikuti Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., dan sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah terkait.


