Penulis : Raiza Makaliwuge
Tondano – Petani Kalasey Dua ji penolakan terhadap penggusuran sepihak oleh PT Brantas Abipraya untuk pembangunan markas Brimob Batalion C Polda Sulawesi Utara (Sulut), di atas lahan pertanian warga yang berada di Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Alasannya, lahan yang akan digusur belum mendapatkan kejelasan tentang ganti untung. Dan juga menurut warga, lahan yang akan digusur sekarang sudah mereka kelola sejak tahun 1932 sampai dengan sekarang.
Menurut salah satu korban penggusuran, Refly Sanggel, mereka sama sekali tidak menentang pemerintah maupun pembangunan, tetapi warga sangat menyayangkan hak mereka yang diabaikan oleh pemerintah.
“Kami sudah berdialog dengan petinggi Brimob Batalion C, warga sama sekali tidak menentang pemerintah maupun pembangunan. Akan tetapi warga sangat menentang kebijakan pemerintah yang mengabaikan hak masyarakat kecil, khususnya petani di Kalasey Dua,” kata Sanggel, Kamis (7/9/2023).
Dalam dialog, warga meminta pihak Brimob Polda Sulut dapat memfasilitasi warga agar dipertemukan dengan semua pihak yang terkait untuk membicarakan ganti kerugian tanaman milik warga Kalasey Dua, namun hal itu tak kunjung terealisasi.
Terpantau di lokasi, saat proses penggusuran berlangsung, mendapatkan pengamanan ketat dari anggota Brimob.
Warga berusaha menghentikannya dan kemudian terjadi ruang dialog dengan petinggi Brimob yang ada. Warga sangat menyesal dan kecewa dengan perkataan yang dilontarkan salah satu perwira yang seakan-seakan mengintimidasi warga bahwa akan melaporkan warga atas tindak pidana penyerobotan tanah.
“Narasi tersebut sangat subjektif. Oleh karena sudah tiga generasi yang hidup dan mengelola tanah tersebut. Lalu bagaimana kemudian kami dikatakan menyerobot,” ujar Sanggel dengan nada kesal.
“Kompol Edy Suyanto, juga menegaskan ke warga bahwa penggusuran dilakukan atas dasar alas hak yang legal. Namun pihak Brimob tidak menunjukan legalitas tersebut,” tambah Sanggel.
Aksi penolakan yang dilakukan warga berakhir dengan damai dan kondusif, namun tidak membuahkan hasil.
Warga berharap mendapatkan keadilan untuk hak mereka atas tanaman yang menjadi sumber penghasilan dan kehidupan bagi petani Kalasey Dua.


