Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Publik Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk atau (e-KTP), solusinya ada. Biodata dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah satu-satunya jalan keluar pengganti e-KTP.
Hal ini dikatakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Boltim, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran penduduk, Vira Virdaus Ambarak, SAB., Rabu (6/7/2022).
“Sementara ini kalau belum ada KTP bisa digunakan Biodata. Selama belum ada percetakan KTP, biodata yang sudah di cetak bisa dipakai. karena fotonya akan muncul jadi bisa digunakan di BPJS, Bank, NPWP dan pembuatan Paspor. jadi selama belum ada KTP untuk sementara biodata dari Capil, yang penting sudah melakukan perekaman itu bisa bikin biodata. Jadi solusinya ada,” kata Ambarak.
Ia menambahkan, masyarakat dari luar daerah yang KTPnya hilang, bisa melakukan percetakan di Disdukcapil Boltim dengan syarat membawa surat keterangan hilang dari kepolisian.
“Kalau ada masyarakat yang dari luar daerah yang KTPnya hilang bisa di cetak disini (Disdukcapil Boltim, red), yang penting dia harus membawa surat kehilangan dari Polsek atau Polres serta membawa foto copy Kartu Keluarga dan foto copy KTP. kalaupun dia tidak punya foto copy Kartu Keluarga hanya membawa foto copy KTP itu bisa yang penting NIKnya ada,” tukasnya. (Young)


