Penulis: Hendra Mokorowu
Tomohon, inatara.com — Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Manado dirazia, Rabu (16/9). Giat ini sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), bahkan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas. Razia melibatkan unsur Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara, Komando Rayon Militer 1302/06 dan Kepolisian Resor Tomohon.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini. Sekaligus penguatan sinergi lintas instansi dalam menciptakan kondisi Lapas yang aman, tertib dan kondusif,” ujar Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Manado, Patta Helena.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan oleh jajaran petugas Lapas dan personel aparat penegak hukum (APH). Ini dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan hunian tetap aman dan tertib. Utamanya menangkal potensi adanya barang-barang yang dapat memicu gangguan Kamtib.
“Usai penggeledahan, BNN melaksanakan tes urine terhadap lima warga binaan yang dipilih secara acak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima warga itu dinyatakan negatif,” ungkap Helena.
Pelaksanaan giat ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado untuk memperkuat pengawasan serta memastikan situasi Kamtib tetap terjaga. Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama antara jajaran Lapas dan APH dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Khususnya demi menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif.


