Penulis : Raiza Makaliwuge
Manado – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulawesi Utara, Donny Rumagit, menekankan pentingnya Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).
Hal itu diungkapkan pada saat Apel Siaga Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (25/06/2024).
“LHP bapak-ibu sekalian menjadi hal penting karena berisikan penelusuran dan pengkajian berdasarkan fakta. LHP ini juga dapat membantu Bawaslu di tiap jajaran apabila nanti menjadi pihak terkait dalam sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Rumagit.
Donny juga menekankan, LHP harus disusun secara rinci dan berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan. Selain itu, para pengawas diimbau untuk terus meningkatkan kapasitas terkait regulasi dan aturan yang berlaku.
“Sekarang sudah keluar PKPU Nomor 7 Tahun 2024 terkait Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Oleh karena itu, ini penting untuk dipelajari,” tambahnya.


