Penulis : Josua Wajong
Tondano – Calon Hukum Tua (Kepala Desa) Kembes Dua, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Albert Kindangen, terpilih menjadi Hukum Tua (Kepala Desa). Calon nomor urut empat ini meraup total 459 suara. Ia berhasil mengalahkan empat kandidat lainnya.

Kepada Intara.com, Kindangen menuturkan, dirinya maju dalam kontestasi pemilihan ini adalah keterpanggilan hati. Selain itu juga karena dorongan serta motivasi dari keluarga, bahkan masyarakat desa Kembes Dua.
“Saya maju selain karena keterpanggilan hati, tetapi juga karena dukungan dan motivasi dari keluarga, jemaat, warga masyarakat,” kata Kindangen, Selasa (31/5/2022).

Dia juga mengakui, kemenangan dalam pemilihan ini adalah merupakan anugerah dari Tuhan.
“Tapi lebih dari itu, semua karena Tuhan izinkan saya terpilih lagi. Ini anugerah pemberian Tuhan. Terima kasih Tuhan, dan terima kasih juga masyarakat Kembes Dua,” ucap Kindangen.
Dengan rendah hati, ia meminta doa restu dari seluruh masyarakat desa Kembes Dua agar nantinya ia dapat menjalani tugas Hukum Tua, melayani masyarakat dengan baik.
“Doakan saya agar nanti saya bisa melayani dengan baik,” kunci Kindangen. (*)


