Saturday, April 25, 2026
HomeDAERAHPemahaman Hukum Datun Diperkuat, Pejabat Pemerintahan Diberi ‘Warning‘

Pemahaman Hukum Datun Diperkuat, Pejabat Pemerintahan Diberi ‘Warning‘

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon mengadakan penyuluhan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Kegiatan ini dilaksanakan di Lumimpasot Cafe Guesthouse Hall, Jumat (12/12). Kepala Bagian Hukum, Berny Mambu melaporkan, giat ini berdasar pada Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2025, tentang perubahan APBD.

“Penyuluhan ini untuk menyebarluaskan informasi hukum. Meningkatkan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan. Membangun kesadaran demi terciptanya budaya hukum yang tertib di tengah masyarakat,” lapor Mambu.

Saat membuka kegiatan, Sekretaris Daerah, Edwin Roring menuturkan, penyuluhan ini merupakan bentuk kerja sama pemerintah kota (Pemkot) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon. Utamanya sebagai komitmen untuk memperkokoh akuntabilitas dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebab itu, dirinya memperingatkan jajaran pejabat pemerintahan agar selalu berhati-hati.

“Setiap keputusan dan tindakan administrasi pemerintahan yang diambil perangkat daerah, camat serta lurah, hendaknya berlandaskan prinsip kehati-hatian dan asas-asas umum pemerintahan terbaik. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Roring.

Adapun, penyuluhan ini dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Tomohon dan Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia. Hal ini terkait program bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Tomohon. Tampil sebagai narasumber, Kepala Kejari Tomohon, Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Saturday, April 25, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments