Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memastikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun sebagian pegawai menerapkan sistem Work From Home (WFH) di akhir Desember 2025.
Kepala Disdukcapil Boltim, Subari Manangin, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kependudukan. Menurutnya, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
“Walaupun sebagian ASN menjalankan WFH, kami pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Ada petugas yang tetap masuk kantor dan pelayanan administrasi kependudukan tetap dibuka,” ujar Manangin.
Ia menjelaskan, pelayanan yang tetap diberikan meliputi pengurusan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Subari juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengurusan dokumen administrasi kependudukan, terutama yang bersifat mendesak, serta memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum datang ke kantor Disdukcapil.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan profesional meski di tengah penyesuaian pola kerja. Hak administrasi kependudukan masyarakat harus tetap terpenuhi,” tambahnya.
Dengan tetap berjalannya pelayanan meski dalam sistem WFH, Disdukcapil Boltim menunjukkan komitmen mendukung pelayanan publik yang responsif dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat. (*)


