Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Penertiban kantin atau warung yang dibangun di atas trotoar, mulai dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), beberapa waktu lalu.
Sejumlah kantin atau warung yang ada di bahu jalan, mulai disisir dari jalur dua menuju kantor Polres Boltim.
Kepala Dinas (Kadis) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Samuel Pasang, mengatakan bahwa penertiban yang mereka lakukan demi terciptanya ketertiban, bersih dan indah terutama di Wilayah Ibu Kota.
“Penertiban ini adalah upaya penegakkan Perda (Peraturan Daerah) tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan wilayah Ibu Kota, apalagi di lokasi lokasi jalur hijau seperti ini,” terang Samuel.
Namun sebelum melakukan penertiban, Kabid Trantibum menjelaskan telah didahului dengan sosialiasi yang humanis memberikan pemahaman kepada warga yang menempati bahu jalan dan trotoar.
“Surat peringatan ini setiap tujuh hari kami turunkan, selama tiga kali. Sehingga, kami berharap ketika sudah menerima surat untuk segera masing-masing dari pemilik ini membongkar bangunannya. Kalau tidak, maka Satpol-PP akan ambil tindakan pembongkaran kemudian bukti material bangunan dibawa ke kantor,” tegasnya.
“Karena yang bersangkutan sangat kooperatif, namun beliau minta tolong sama kami di Pol-PP maka kami bantu bongkar sekaligus material termasuk isi rumah makan kami antar kepada yang bersangkutan,” sambungnya.
Ia juga menuturkan kalau lokasi penertiban ada di beberapa titik, yakni jalur dua menuju Kantor Polres dan Kantor Bupati, jalur dua menuju arah Puskesmas Tutuyan, jalur menuju Rusunawa dan Kantor Dinas PUPR dan di jalan trans kompleks Pertamina.
“Kami sudah menurunkan surat kepada mereka, sehingga kami berharap sebelum ada tindakan dari Pol-PP, sebaiknya kepada semua pemilik bangunan tersebut segera membongkarnya,” tutupnya. (Young)


