Penulis: Hendra Mokorowu
Tomohon, inatara.com — Penerapan manajemen talenta merupakan kebutuhan paling mendasar bagi Pemerintah Kota Tomohon, yang harus dipenuhi tanpa tawar-menawar. Demikian Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, S.H., saat menyampaikan kata sambutannya pada giat focus group discussion (FGD) yang digelar di Grand Master Villa Tomohon, Rabu (4/11).
“Manajemen talenta bukan hanya pilihan. Melainkan kebutuhan mutlak untuk menjawab tantangan zaman, mengoptimalkan potensi daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di bumi Toar Lumimuut,” ujar Caroll secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Selain manajemen talenta, FGD ini juga membahas soal pengembangan karir aparatur sipil negara (ASN) se-Provinsi Sulawesi Utara. Sebagai narasumber, pelaksana FGD menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian Negara Regional XI Manado, Ojak Murdani.
Menurut Caroll, FGD ini merupakan sebuah lompatan besar untuk memastikan roda pemerintahan digerakkan oleh sumber daya manusia yang unggul, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dinamika tata kelola pemerintahan di era modern bergerak dengan cepat seiring dengan tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan kualitas pelayanan publik yang semakin tinggi. Dalam reformasi birokrasi nasional, paradigma kepegawaian telah bergeser dari pola konvensional menuju birokrasi yang dinamis dan berbasis sistem meritokrasi.
Kehadiran manajemen talenta memiliki fungsi yang sangat strategis bagi institusi kita. Melalui penerapan kualifikasi dan kinerja yang tepat. Kualitas pelayanan publik akan meningkat pesat sehingga organisasi menjadi lebih lincah dan responsif. Prinsip right man on the right place di setiap perangkat daerah juga menjamin efisiensi dan efektivitas organisasi tanpa ruang bagi subjektivitas.
“Manajemen talenta memberikan kepastian hukum melalui perencanaan karier ASN yang adil dan berbasis prestasi. Bahkan menyediakan talent pool berbasis database hasil asesmen ketat untuk mempermudah rotasi, mutasi, promosi secara objektif. Menjaga keberlanjutan kaderisasi kepemimpinan demi mendukung pencapaian target pembangunan pemerintah daerah,” jelasnya.
Lanjutnya, pelaksanaan FGD ditujukan untuk meningkatkan pemahaman mendalam mengenai kebijakan, prinsip dan tahapan penyelenggaraannya. Melalui FGD ini, ASN akan mengidentifikasi kebutuhan, tantangan dan kesiapan pemerintah daerah, disertai upaya memperkuat koordinasi. Memperoleh arahan teknis langsung dari Kepala Kantor Regional XI BKN Manado.
“Seluruh rangkaian diskusi ini diharapkan mampu merumuskan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan organisasi serta ketentuan peraturan yang berlaku,” harap Caroll.
FGD ini dihadiri Kepala BKD Provinsi Sulawesi Utara, John Marentek, para Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala BKD se-Provinsi Sulawesi Utara dan jajaran Pemkot Tomohon.


