Penulis: Hendra Mokorowu
Tomohon, inatara.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Daerah Kota Tomohon bergiat. Program pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap anak pun diimplementasikan di Hotel Ibis Manado, Kamis (23/7). Giat ini dirangkai dengan pelatihan manajemen penanganan kasus anak. Juga mengenai anak berhadapan dengan hukum.
Saat membuka kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah, Edwin Roring, S.E., M.E., membacakan sambutan Wali Kota Tomohon. Katanya, kehadiran seluruh peserta merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem perlindungan anak di kota Tomohon. Anak merupakan anugerah Tuhan, sekaligus investasi masa depan daerah dan bangsa yang memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang serta berpartisipasi optimal sesuai dengan martabat kemanusiaannya.
“Penanganan kasus anak tidak dapat dilakukan secara parsial. Harusnya melalui sistem yang saling terhubung. Untuk itu, diperlukan kolaborasi seluruh pihak yang memiliki peran strategis. Ini agar setiap anak yang membutuhkan perlindungan memperoleh pelayanan tepat,” ujar Roring.
Disampaikan, lurah dan guru bimbingan konseling merupakan garda terdepan dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai persoalan yang dialami anak di lingkungan masyarakat atau sekolah. Sedangkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak bersama Dinas Sosial berperan sebagai pengawal utama dalam manajemen kasus. Mulai dari penjangkauan, asesmen, koordinasi layanan hingga pendampingan psikososial bagi anak dan keluarganya.
Pihak RSUD Anugerah Tomohon dan RSU Bethesda memiliki peran penting dalam pemulihan fisik maupun psikis melalui pelayanan kesehatan, pemeriksaan medis serta penerbitan visum secara profesional. Kepolisian, kejaksaan dan pengadilan juga menjadi pilar penegakan hukum yang memastikan terpenuhinya hak-hak anak ketika berhadapan dengan hukum berdasarkan prinsip restorative justice. Tentu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kota Tomohon berharap alur pencatatan, pelaporan hingga manajemen penanganan kasus dapat berjalan secara terpadu. Mulai dari lingkungan sekolah atau kelurahan, berlanjut ke fasilitas kesehatan hingga proses penegakan hukum. Seluruh proses tersebut diharapkan berlangsung secara cepat, akurat, terkoordinasi serta tetap menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan perlindungan anak melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan serta sinergi lintas sektor,” tuturnya.
Ia berharap, seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi dalam melakukan identifikasi kasus, asesmen, pencatatan, pelaporan, koordinasi lintas sektor hingga penanganan kasus secara profesional, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ilmu dan pengalaman yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
Turut hadir Kepala DP3A Sulawesi Utara, Tieneke Adam, Pelaksana Tugas Kepala DP3A Tomohon, Masna Pioh, Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Octavianus Mandagi, Kepala UPTD PPA Sulut, Marsel Silom serta perwakilan Kejaksaan Negeri Tomohon dan Polres Tomohon.


