Penulis: Roniem
Tomohon, inatara.com – Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Tomohon untuk masa bakti tahun 2025 sampai 2030, telah dikukuhkan. Pengukuhan yang dilaksanakan di lantai tiga Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kota Tomohon ini dihadiri Wali Kota, Caroll Senduk, Rabu (17/12).
Adapun, sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Sejuk dipegang Edwin Roring, yang juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon. Pengukuhan ini dilakukan Ketua Korpri Sulawesi Utara yang diwakili Clay Dondokambey. Di kesempatan ini, Caroll Senduk memberikan sambutan.
Atas nama pemerintah kota, Caroll menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus Korpri Kota Tomohon yang baru dikukuhkan. Harapannya, amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, berintegritas dan dedikasi untuk kemajuan organisasi.
“Korpri bukan sekadar organisasi profesi, tapi merupakan kekuatan moral dan penggerak utama reformasi birokrasi. Anggota Korpri dituntut, menjunjung tinggi netralitas, loyalitas, etika profesi serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Caroll.
Dirinya mengajak seluruh pengurus serta anggota Korpri agar menghadirkan perubahan nyata dalam cara kerja, pelayanan dan budaya birokrasi. Soal integritas lanjutnya, itu merupakan pondasi utama. Diikuti karakter profesionalisme dalam menghadapi tuntutan zaman, penguasaan teknologi dan sikap adaptif dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Berikut susunan Dewan Pengurus Korpri Kota Tomohon 2025–2030. Ketua Dewan Pengurus, Edwin Roring. Wakil Ketua I, Masna Pioh. Wakil Ketua II, O.D.S. Mandagi. Wakil Ketua III, Lily Solang. Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan, Jhon Liuw. Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa dan Wawasan Kebangsaan, Jusak Pandeirot. Ketua Bidang Perlindungan dan Hukum, Stenly Mokorimban. Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan, Nova Rompas. Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga, Sosial dan Budaya, Mariam Rau. Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat, Jeand’arc Karundeng. Ketua Bidang Pengendalian, Dolvin Karwur. Ketua Bidang Keuangan dan Pembiayaan, Gerardus Mogi. (*)


