Monday, May 4, 2026
HomeNEWSBawaslu Manado Proses Kode Etik Panwaslu Kecamatan Terafiliasi Parpol

Bawaslu Manado Proses Kode Etik Panwaslu Kecamatan Terafiliasi Parpol

Penulis : Raiza Makaliwuge

Manado-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, Brilliant Maengko, mengatakan pihaknya akan memproses dengan kode etik penyelanggara pemilu kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang sudah dilantik, dan masih terindikasi terafiliasi dengan Partai Politik (Parpol).

Brilliant Maengko menambahkan bahwa jika sudah dilantik, yang bersangkutan sudah menjadi jajaran Bawaslu Manado.

“Jika sudah lantik, dan jika ada yang masih ada terindikasi terafiliasi dengan partai politik, kami Bawaslu Manado akan proses dengan kode etik penyelenggara pemilu. Karena yang bersangkutan sudah menajadi bagian dari jajaran kami Bawaslu Manado,” ujar Maengko pada saat wawancara calon Panwaslu Kecamatan di Hotel Gran Puri Manado, Senin (20/05/2024).

“Jika ada Surat Keputusan (SK) atau apalah itu yang bisa dibuktikan secara sah, secara hukum yah, pastinya kita akan proses kode etik,” tegasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Monday, May 4, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments