Penulis : Raiza Makaliwuge
Tondano – Warga Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Minahasa, menganggap pernyataan yang dilontarkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalasey Dua ke media terkait pembebasan lahan, jauh dari kenyataan.
Refli Sanggel, tokoh masyarakat setempat, menyatakan bahwa apa yang dikatakan Ketua BPD tentang oknum-oknum yang memprovokasi warga adalah tuduhan untuk warga yang sekarang sementara memperjuangkan lahan yang sekarang akan diambil oleh pemerintah untuk dijadikan kampus Politeknik Pariwisata.
“Dia mengimbau supaya warga tidak terprovokasi dengan hal-hal negatif kaitannya dengan pembebasan lahan di desa Kalasey Dua, sembari menyampaikan ada oknum yang memprovokasi warga. Kalau benar ada yang memprovokasi warga, sampaikan siapa mereka. Bukannya menduga-duga dan mengeluarkan pernyataan seperti itu di publik yang notabene akan menimbulkan opini publik yang keliru terhadap konflik agraria di Kalasey Dua,” kata Sanggel, Sabtu (5/08/2023).
Ia juga mempertanyakan sikap BPD, ada di pihak mana dalam permasalahan tanah yang menjadi korban warga Kalasey Dua itu sendiri.
Menurut Sanggel, pernyataan dari Ketua BPD di media beberapa hari lalu yang menyatakan bahwa dinamika yang terjadi sudah lewat dan mengarahkan warga untuk berpikir ke arah yang membangun, merupakan interpretasi yang keliru oleh karena peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah terjadi di desa Kalasey Dua bukan hal yang mudah dilupakan oleh warga yang menjadi korban. Dan peristiwa tersebut bukanlah dinamika melainkan penyalahgunaan kewenangan yang represif dan melanggar konstitusi.
“Selain itu berbicara tugas dan fungsi BPD, seharusnya dia belajar banyak mengenai wewenang BPD yaitu menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara demokratis. Bukannya melihat dari prespektif kepentingan dan guna pembangunan di Kalasey Dua. Karena BPD adalah representasi dari warga desa, kemudian juga mayoritas warga menolak pembangunan dengan cara-cara yang merugikan warga petani yang sudah menguasai lahan tersebut secara turun-temurun selama lebih dari 90 tahun,” tutupnya.


