Sunday, May 17, 2026
HomePOLITIKAWabup Argo Kawal Perubahan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Wabup Argo Kawal Perubahan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Penulis: Sunadio Djubair

Manado – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo V Sumaiku, mengikuti kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di Manado, Selasa (17/6/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Wabup Argo didampingi Asisten III Setda Boltim Hardiman Pasambuna serta jajaran ASN Bagian Hukum.

Agenda utama dalam harmonisasi ini meliputi pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperbup tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

Argo menegaskan bahwa kegiatan harmonisasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan regulasi daerah disusun secara terukur, konsisten, dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan landasan regulasi yang kuat dan harmonis, arah pembangunan di Kabupaten Boltim dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Argo. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Sunday, May 17, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments