Penulis: Hendra Mokorowu
Tomohon, inatara.com – Warga Tomohon yang sempat menunda pengurusan dokumen kependudukan lantaran libur panjang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, kini tidak perlu khawatir. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Daerah Kota Tomohon akan kembali beroperasi mulai pekan ini.
Demikian Kepala Dinas Dukcapil Kota Tomohon, Royke Roeroe, Senin (23/3). Ia mengonfirmasi, pelayanan bakal dibuka selama tiga hari berturut-turut, yakni pada 25, 26, dan 27 Maret 2026. Kantor akan melayani masyarakat mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
“Pelayanan Disdukcapil Kota Tomohon akan kembali dibuka pada tanggal 25 sampai dengan 27 Maret 2026,” kata Royke.
Masyarakat yang membutuhkan pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, atau dokumen kependudukan lainnya yang tertunda selama masa libur, dapat segera memanfaatkan kesempatan ini. Pemerintah Kota Tomohon pun mengimbau warga untuk datang sesuai jam operasional, mengikuti prosedur yang berlaku, agar proses administrasi berjalan lancar dan cepat.


