Tuesday, May 5, 2026
HomeDAERAHTOMOHONUpaya Dapatkan Fasilitas Adminduk, Caroll Konsultasi ke Dirjen Dukcapil

Upaya Dapatkan Fasilitas Adminduk, Caroll Konsultasi ke Dirjen Dukcapil

Penulis: Hendra Mokorowu

Jakarta, inatara.com — Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, melakukan kunjungan temu konsultasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Setyabudi, Senin (4/5), kemarin. Pertemuan berlangsung pukul di ruang kerja Dirjen Dukcapil, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan ini, Caroll didampingi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan, Jeand’arc Karundeng dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kota Tomohon, Royke Roeroe.

Kunjungan ini dilakukan dalam kerangka konsultasi terkait upaya mendapatkan dukungan sarana prasarana guna mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui program Adminduk PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, Akuntabel, red) di kota Tomohon. Program tersebut sejalan dengan visi unggulan kota Tomohon, yakni pelayanan prima dari lahir hingga meninggal.

“Langkah ini juga menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Tomohon terhadap program nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Khususnya dalam peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan melalui Dirjen Dukcapil,” kata Caroll.

Di kesempatan tersebut, Dirjen Dukcapil menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dengan daerah dan sebaliknya. Hal ini guna memastikan semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan yang sah. Sehingga hak-hak sipil mereka dapat terlindungi dan terjamin.

Terkait dukungan sarana dan prasarana pelayanan Adminduk PRIMA, pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri menyampaikan bahwa usulan dari daerah akan menjadi perhatian. Tentunya, terlebih dahulu dilakukan pembenahan regulasi setingkat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang saat ini sedang berproses.

Langkah ini dinilai penting agar penyaluran bantuan sarana prasarana ke daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan dapat dilaksanakan secara aman serta tepat sasaran. Peluang realisasi bantuan tersebut diperkirakan dapat terlaksana tahun 2027, setelah regulasi dimaksud rampung.

Dalam pertemuan itu, Direktur Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil, Muhammad Farid juga mengingatkan, Pemerintah Kota Tomohon turut mengupayakan langkah-langkah serupa di tingkat daerah. Ini berguna untuk mendukung optimalisasi layanan administrasi kependudukan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Tuesday, May 5, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments