Penulis : Raiza Makaliwuge
Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menolak konsesi tambang. Hal itu dikatakan langsung oleh Wakil Rektor Tiga (WR3), Ralfie Pinasang, kepada masa aksi di Rektorat Unsrat Manado, Rabu (19/2/2025).
Pinasang juga memberikan alasan jika Unsrat tidak memenuhi syarat untuk menerima konsesi tambang.
Menurut Pinasang, Unsrat bukan seperti perusahan terbatas dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjadi pengelola Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)
“Unsrat bukan seperti perusahan terbatas dan Unsrat juga belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk jadi pengelola dalam mengelola Minerba,” kata Pinasang.