Friday, May 29, 2026
HomeDAERAHTOMOHONTingkatkan Kamtibmas, Wali Kota Tomohon Keluarkan SE Pemasangan CCTV

Tingkatkan Kamtibmas, Wali Kota Tomohon Keluarkan SE Pemasangan CCTV

Penulis: Hendra Mokorowu

Tomohon, inatara.com — Dalam kerangka meminimalisir tindak kriminal dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Sejuk, Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, S.H., mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pemasangan closed circuit television (CCTV) di tempat usaha dan rumah-rumah ibadah, Senin (25/5). Adapun SE ini ditujukan kepada para camat dan lurah se-kota Tomohon. Juga kepada para pelaku usaha dan pimpinan agama.

SE tersebut bernomor: 200.1/SET/1163 dengan isi utama, yakni Pemerintah Kota Tomohon mengimbau pemilik/pengelola tempat usaha dan rumah ibadah untuk memasang CCTV pada area strategis. Hal ini bertujuan, mencegah tindak kriminalitas, mengawasi potensi gangguan keamanan, membantu proses penegakan hukum, meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Sebagai dasar hukumnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Termasuk Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang ketertiban umum. Surat ini bersifat imbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kota Tomohon. Di dalam SE menyebutkan soal saran area yang disarankan untuk pemasangan CCTV. Misalnya di pintu masuk dan keluar lokasi usaha serta rumah ibadah, area parkir, kasir dan lokasi yang sering diakses pengunjung atau masyarakat umum.

Perangkat CCTV yang dipasang diharapkan berfungsi dengan baik dan memiliki kualitas resolusi yang bagus. Dapat menyimpan data rekaman minimal tujuh hari atau sesuai kapasitas perangkat. Dipasang menghadap ke jalan. Pemilik atau pengelola tempat usaha dan pimpinan agama diharapkan bersedia bekerja sama, memberikan data rekaman CCTV kepada aparat berwenang bila diperlukan untuk kepentingan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perangkat daerah terkait, camat dan lurah diminta melakukan sosialisasi kepada pemilik atau pengelola tempat usaha. Memantau pelaksanaan surat edaran di wilayah masing-masing. Wali Kota Caroll berharap, dengan adanya pemasangan CCTV ini, bisa mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dapat menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif di kota Tomohon.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Friday, May 29, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments