Sunday, May 24, 2026
HomePOLITIKASampai Batas Waktu Pendaftaran Belum Ada Pendaftar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur...

Sampai Batas Waktu Pendaftaran Belum Ada Pendaftar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut di KPU Provinsi Sulut

Penulis : Raiza Makaliwuge

Komisi Pemiliha Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menyelesaikan pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2024 ditutup pada pukul 16.00 Wita dan diawasi Bawaslu Sulut, di Kantor KPU Sulut, Senin (27/08/2024).

Dalam Konferensi Pers yang di mulai dari ketua divisi Sosdiklih, Parnas, dan SDM, Awaludin Umbolah.

Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan, sejak pembukaan pendaftaran dihari pertama dan penutupan prosesnya di awasi oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.

“Dihari pertama ini belum ada Tokoh yang diantarkan oleh partai politik untuk mendaftarkan diri,” ujar Poluan.

Lanjutnya, secara keseluruhan sudah ada dua darah yang mendaftar untuk bakal pasangan calon wali kota dan bupati yaitu Minahasa dan Tomohon.

“Besok akan dipantau secara bersama-sama proses pendaftaran, bukan hanya gubernur dan wakil gubernur. Tapi juga di 15 kabupaten/kota,” kata Poluan.

Sementara itu, Anggota KPU Sulut Devisi Teknis Penyelenggara Salman Saelangi mengungkapkan, sampai saat ini KPU belum menerima informasi resmi dari Liaison Officer (LO) untuk pendaftaran calon.

”Tadi ada satu mengajukan LO, tapi kami belum umumkan karena dalam proses Sikon belum menggunakan akun resmi,” ujarnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Sunday, May 24, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments