Thursday, April 16, 2026
HomeJUSTISIAPolres Boltim Serahkan Berkas Tahap 1 Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan

Polres Boltim Serahkan Berkas Tahap 1 Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan

Penulis: Sunadio Djubair

Tutuyan – Kasus dugaan pencabulan yang menghebohkan masyarakat Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kini memasuki babak baru.

Pelaku dalam kasus ini diketahui berasal dari Desa Tutuyan, sementara korban merupakan warga Kotabunan.

Menurut keterangan resmi dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boltim, IPTU Lievan Kolinung, S.E., melalui Kanit Reskrim AIPTU Kresvian Mokoginta, bahwa berkas perkara kasus ini telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk tahap satu.

“Untuk berkas sudah di tahap 1 ke Kejaksaan, tinggal menunggu petunjuk dari Kejaksaan,” tegas Kresvian saat di konfirmasi Via Whatsapp, Rabu (23/7/2023).

Kasus yang mengacu pada Pasal 289 KUHP tentang pencabulan ini terus mendapat perhatian publik mengingat sensitivitas dan dampak psikologis terhadap korban. Aparat kepolisian menyatakan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Sementara itu, keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan seadil-adilnya dan memberikan efek jera kepada pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut dari berkas yang telah diterima.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi di media sosial dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. (Young)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Thursday, April 16, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments