Penulis: Hendra Mokorowu
Tomohon, inatara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melaksanakan upacara bendera dalam kerangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30, tahun 2026. Kegiatan ini digelar di lapangan kantor Wali Kota Tomohon, dengan inspektur upacara (Irup) dilakoni Sekretaris Daerah (Sekda), Edwin Roring, S.E., M.E., Senin (27/4).
Kesempatan ini, Sekda Roring membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dikatakannya, Medagri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperingati Hari Otda XXX ini. Kata dia, peringatan Hari Otda merupakan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah. Utamanya dalam upaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyelenggaraan otonomi daerah.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” baca Roring.
Hari Otda 2026 ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita. Melalui tema tersebut, Mendagri menegaskan, keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Pun masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan Otda. Misalnya belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil dan tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
“Kurangnya kolaborasi antar daerah serta ketimpangan akses layanan dasar juga menjadi perhatian. Terutama di wilayah tertinggal, terluar dan terpencil,” katanya.
Mendagri pun mendorong pemerintah daerah agar fokus pada peningkatan kualitas layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, air bersih dan perlindungan sosial. Sekaligus memperkuat stabilitas dan ketahanan daerah dalam menghadapi tantangan global. Kepala daerah juga diimbau menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Utamanya dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi. Termasuk pengelolaan sumber daya air dan pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja.
“Pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional,” tandasnya.
Pemerintah daerah diingatkan untuk menjalankan kegiatan secara efisien dan tidak berlebihan. Memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi kepentingan masyarakat. Diketahui, upacara ini dihadiri para pejabat Pemerintah Kota Tomohon, aparatur sipil negara, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja serta karyawan Badan Layanan Umum Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah.


