Tuesday, May 19, 2026
HomeDAERAHLumenta: Realisasi NIB di Sulut Rendah

Lumenta: Realisasi NIB di Sulut Rendah

Penulis: Eka Egeten

Manado, inatara.com – Pelaku usaha mikro, kecil dan menegah (UMKM) didapati masih banyak belum mengantongi nomor induk berusaha (NIB). Penyebab utama adalah keterbatasan literasi digital serta akses internet yang belum merata hingga ke pelosok. Hal ini disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Dhea Lumenta, saat rapat dengar pendapat (RPD) Komisi II bersama Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut, Senin (2/3).

“Kami di Komisi II perlu menanyakan terkait target penerbitan NIB di Sulut untuk tahun 2026 ini. Lantas berapa persen realisasi yang sudah dicapai hingga Maret ini,” ujar Dhea.

Ia juga mendorong instansi terkait untuk melakukan aksi nyata di lapangan. “Apakah ada rencana untuk melakukan skema ‘jemput bola’ atau pendampingan langsung, seperti turun ke pasar-pasar atau desa-desa untuk pendaftaran NIB di tempat?” tanya dia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Daerah Sulut, Tahlis Gallang menjelaskan, sistem perizinan kini terpusat melalui online single submission (OSS) yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Meski begitu, pihaknya tetap mengambil peran aktif sebagai fasilitator bagi para pelaku UMKM.

“Kelemahan saat ini adalah mindset masyarakat yang mengira mengurus NIB harus datang jauh-jauh ke kantor PTSP. Padahal, lewat aplikasi OSS sebenarnya bisa selesai saat itu juga, hanya butuh KTP dan NPWP. Kendalanya memang pada cara login dan pengoperasiannya,” jelas Tahlis.

Sebagai langkah konkret, Tahlis mengungkapkan, Dinas Koperasi kini mengintegrasikan pembuatan NIB dalam setiap kegiatan teknis. “Intervensi kami salah satunya melalui Bimtek atau pelatihan. Kami pastikan setiap pelaku UMKM yang ikut pelatihan, pulangnya sudah harus mengantongi NIB. Ini menjadi ‘ole-ole’ wajib dari kami,” tegasnya.

Berdasarkan data terbaru hingga Maret 2026, tercatat baru sekitar 17.610 NIB yang terbit melalui laman resmi OSS Indonesia. Angka ini dinilai masih sangat kecil dibandingkan dengan total pelaku UMKM di Sulut yang mencapai lebih dari 400.000 unit usaha.

Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dinas Koperasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pendampingan langsung. Ini guna mengejar target digitalisasi dan legalitas usaha. Sehingga para pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses bantuan modal maupun program pemberdayaan pemerintah lainnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Tuesday, May 19, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments