Thursday, October 23, 2025
spot_img
HomePOLITIKALiow Bantah Adanya Dugaan Korupsi di Diskominfo Sulut

Liow Bantah Adanya Dugaan Korupsi di Diskominfo Sulut

Penulis : Raiza Gabriel Makaliwuge 

Manado-Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistika Daerah (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Steven Liow, membantah tudingan dugaan korupsi di Dinas Kominfo.

Hal itu dikatakan, Steven Liow, saat dikonfirmasi pada Selasa (20/5/2025).

Bantahan ini disampaikan Liow menyusul terus berjalannya penyelidikan dan penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Tipidkor Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diperuntukkan bagi kerja sama media ini menjadi sorotan utama.

Liow menjelaskan bahwa tidak ada intervensi dari dirinya, bahkan terhadap bawahannya sekalipun, dalam pengelolaan dana negara.

“Biar itu kita punya anak buah kita tidak bisa arahkan atau intervensi, ini kan ada regulasi, nggak sembarang mengeluarkan uang negara tanpa misalnya tanpa dasar, bahaya, itu gila,” katanya.

Mengenai media yang menerima aliran dana, Liow menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat.

“Itu verifikasi panjang dari Barjas (Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa), LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), dan kalaupun kita Kadis tidak boleh tekan siapapun mau arahkan, nggak boleh,” kata Liow.

Liow juga menegaskan bahwa jabatan Kepala Dinas (Kadis) tidak memberinya kewenangan untuk bertindak sewenang-wenang.

“Jadi jangan dikira Kadis bisa sewenang-wenangnya, nggak boleh, kan nanti akan diperiksa apa betul Kadis ada arah-arahkan atau bagaimana, nggak,” tegas Liow.

“Mengeluarkan uang negara di Pemprov apalagi di Pemerintahan itu nggak boleh, kan mau cross check semua nanti ketahuan,” tambah Liow.

Liow juga manambahkan bahwa mereka patuh kepada setiap temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pungli saja kalau ketahuan bahaya, apalagi yang begitu-begitu, torang juga berusaha patuh makanya setiap temuan BPK torang penuhi rekomendasi termasuk kalau ada kerugian negara kembalikan uang,” tutup Liow.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Thursday, October 23, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments