Penulis : Raiza Makaliwuge
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih di Wilayah Perbatasan. Kegiatan ini digelar di Desa Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (23/7/2024).
Kegiatan dimulai di wilayah perbatasan antara kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondouw Timur.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Sulut Lanny Ointu, yang sekaligus memimpin secara teknis jalannya rapat koordinasi (rakor).
Ointu dalam kesempatannya menyampaikan bahwa sharing data antara KPU Boltim dan KPU Minsel, antara semua perbatasan kabupaten/kota di Sulawesi Utara sangat penting.
Ointu berharap dalam pleno DPT tidak ada data lagi yang bergerak.
“Diharapkan tidak ada lagi kegandaan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 23 September 2024,” kata Ointu.
Rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih ini akan berlanjut di daerah-daerah perbatasan kabupaten kota se-Sulawesi Utara.
Hadir sebagai narasumber dalam rakor ini, anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn Malonda yang didampingi ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.
Malonda berharap, masalah DPT di perbatasan akan menjadi perhatian serius Bawaslu RI dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Tentu diharapkan dalam pemutakhiran data pemilih yang sementara berlangsung, dilakukan dengan teliti. Diharapkan dapat meminimalisasi mobilisasi pemilih diperbatasan daerah.
Peserta dalam rakor ini adalah Ketua Divisi Data, Kepala Sub Bagian, dan Operator Data KPU Kabupaten Kota se-Sulawesi Utara. Turut hadir para pejabat struktural dan Fungsional Ahli Madya KPU Sulut.


