Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Kasus kekerasan yang kembali mencuat di lingkungan kerja PT Arafura Surya Alam (ASA) mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, salah satunya dari Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Resor Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Mereka menilai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Security terhadap karyawan bukan hanya mencoreng citra perusahaan, tetapi juga melanggar prosedur operasional standar (SOP) dan etika dalam dunia kerja.
Pimpinan KBPP Polri Boltim menyampaikan bahwa insiden pemukulan yang terjadi belum lama ini bukanlah kejadian pertama. Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi dan menciptakan keresahan di kalangan karyawan, khususnya mereka yang berasal dari wilayah lingkar tambang.
“Ini sudah yang kedua kalinya terjadi, dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih pembinaan atau alasan apapun. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak seharusnya menjadi bagian dari manajemen sumber daya manusia di perusahaan,” tegas Pimpinan KBPP Polri Boltim kepada wartawan, Selasa (6/8/2025).
Pihak KBPP Polri menegaskan bahwa tindakan semacam itu jelas-jelas menyalahi SOP yang berlaku di perusahaan. Dalam aturan internal, kekerasan fisik terhadap sesama karyawan dapat dikenai sanksi tegas, yakni Surat Peringatan (SP) hingga pemecatan atau SP-3.
Sementara itu, Sekretaris KBPP Polri Boltim, Hendra Abarang, S.Hut., juga angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret. Ia secara khusus meminta Kapolres Boltim agar segera mengusut tuntas kasus ini, demi menegakkan keadilan bagi korban yang merupakan warga lokal dan bekerja di lingkar tambang.
“Kami minta agar Kapolres Boltim tidak tinggal diam. Kasus ini harus diusut secara transparan dan pelaku kekerasan harus diproses hukum sebagaimana mestinya. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Hendra.
Tak hanya itu, Hendra juga menyoroti sikap Manager External PT ASA, Regy Pontoh, yang dinilai kurang terbuka dalam memberikan informasi ke publik terkait insiden ini. Ia mengingatkan agar perusahaan tidak menutup-nutupi fakta yang terjadi, terlebih korban merupakan bagian dari masyarakat Boltim yang selama ini telah berkontribusi dalam kegiatan operasional tambang.
“Kami berharap saudara Regy Pontoh tidak bermain di balik layar untuk menyembunyikan kebenaran dari masyarakat. Perusahaan tidak boleh memproteksi pelaku hanya karena jabatan atau kepentingan bisnis,” pungkasnya.
Seperti diketahui, seorang karyawan PT Nawakara Perkasa Nusantara perusahaan rekanan PT ASA yang berdomisili di Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, diduga menjadi korban pemukulan oleh atasan langsung yang menjabat sebagai Superintendent Security. Insiden ini memicu keprihatinan publik dan kembali membuka luka lama terkait isu kekerasan di area industri tambang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT ASA belum memberikan keterangan resmi yang menyeluruh. Namun, dalam konfirmasi singkat, Manager External PT ASA, Regy Pontoh, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses investigasi internal. (*)


