Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Pimpinan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Hendra Abarang, S.Hut., angkat bicara menanggapi pernyataan Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) yang menyebut adanya kerusakan lingkungan besar akibat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kilo Molobog, Kecamatan Motongkad.
Abarang menilai tudingan tersebut sangat tendensius dan tidak berdasar, karena tidak sesuai dengan fakta lapangan. Menurutnya, pernyataan tersebut cenderung menggiring opini sesat yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya para pekerja tambang lokal.
“Pernyataan itu jelas keliru. Kami bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara melalui UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit II Boltim–Bolsel telah turun langsung ke lapangan. Kami melakukan sosialisasi terkait program Responsible Mining Community (RMC) kepada para penambang lokal sebagai bentuk komitmen terhadap penambangan yang bertanggung jawab,” ujar Hendra Abarang, Senin (4/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa lokasi PETI di Molobog berada dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) sesuai titik koordinat yang telah diverifikasi. Di lokasi tersebut, banyak masyarakat menggantungkan penghidupan mereka sebagai penambang rakyat.
“Mereka ini adalah pahlawan ekonomi keluarga. Kehadiran mereka di lokasi PETI adalah demi menghidupi anak istri. Maka dari itu, kami di APRI akan terus mengawal keamanan dan kenyamanan para penambang lokal. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengatasnamakan LSM untuk kepentingan pribadi dan justru merugikan masyarakat,” tegasnya.
Terkait tuduhan penggunaan alat berat ekskavator yang disebut merusak tanaman perkebunan warga, Abarang menyampaikan bahwa fakta di lapangan justru sebaliknya.
“Tanah perkebunan yang ada di sekitar lokasi PETI memang telah dijual oleh pemiliknya kepada investor tambang. Mereka yang menjual tanah itu bertujuan untuk membuka akses jalan menuju lokasi pertambangan agar para pekerja lokal bisa bekerja lebih mudah,” jelasnya.
Abarang menegaskan bahwa APRI Boltim akan tetap konsisten dalam memperjuangkan hak dan keamanan para penambang rakyat, serta mendukung kegiatan tambang yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan. (*)


