Penulis: Josua Wajong
Tomohon – Sejumlah warga di wilayah Tomohon kini tengah berupaya membangun sebuah rumah ibadah.
Masjid yang rencananya akan didirikan di Lingkungan 6, Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan itu disebutkan telah mengantongi izin dari pemerintah.
Informasi itu seperti yang tersaji di https://www.masjidnusantara.org/campaign/al-muhajirin-tomohon/.
Pihak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tomohon yang sesuai amanat peraturan merupakan salah satu pihak yang akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk pendirian rumah ibadah, ketika dikonfirmasi membenarkan rencana pembangunan masjid tersebut. Namun diakui, proses perizinan sementara berproses.
“Soal izin, sementara diproses,” singkat Ketua FKUB Kota Tomohon, Pdt. Azer Roeroe, Rabu (17/11/2021). (*)