Sunday, April 26, 2026
HomeLAINNYADenpom XIII/1-4 Bolmong Klarifikasi, Tidak Ada Anggota yang Ditugaskan Secara Khusus di...

Denpom XIII/1-4 Bolmong Klarifikasi, Tidak Ada Anggota yang Ditugaskan Secara Khusus di Tambang Tobongon

Penulis: Sunadio Djubair

Tutuyan -Menyikapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan intimidasi oleh oknum aparat terhadap penambang lokal di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIII/1-4 Bolmong memberikan klarifikasi resmi.

Dalam keterangannya, salah satu anggota Denpom XIII/1-4 Bolmong, Pembantu Letnan Dua (Pelda), Syaharudin menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada Surat Perintah Tugas (Sprint) khusus yang dikeluarkan untuk melakukan pengamanan di areal pertambangan rakyat Tobongon.

“Tidak ada anggota Pom yang menggunakan sprint untuk pengamanan khusus di areal pertambangan Tobongon. Kalau pun ada anggota yang berada di wilayah tertentu di Bolaang Mongondow Raya, itu karena fungsi dan tugas Polisi Militer di wilayah hukum Bolmong Raya, yaitu untuk melakukan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta fungsi penyelidikan terhadap suatu tindak pidana dan pelanggaran,” tegasnya.

Pelda Syaharudin menekankan bahwa keberadaan anggota Polisi Militer di wilayah-wilayah tertentu, termasuk di sekitar lokasi tambang, bukan merupakan bentuk operasi atau penugasan yang secara spesifik menyasar kegiatan pertambangan rakyat, apalagi bertujuan untuk melakukan tekanan atau intimidasi terhadap warga.

“Jadi, untuk pertambangan Tobongon tidak ada sprint khusus. Kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan kami sebagai aparat penegak hukum militer, bukan sebagai pengawal aktivitas tambang. Jika ada anggota yang kebetulan terlihat di wilayah tersebut, itu dalam konteks pelaksanaan tugas rutin atau penyelidikan sesuai prosedur hukum militer,” pungkasnya.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan institusi terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat serta untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman yang bisa menciptakan keresahan, terutama di kalangan penambang lokal.Sebelumnya, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Boltim menyuarakan adanya laporan dari sejumlah penambang yang mengaku mendapat perlakuan intimidatif dari oknum yang diduga anggota Denpom.

Mereka juga menyatakan tengah berupaya berkoordinasi langsung dengan komando Denpom XIII/1-4 Bolmong untuk memastikan legalitas keberadaan anggota yang dimaksud, apakah atas dasar surat tugas resmi atau tindakan individu.

Dalam hal ini, Denpom XIII/1-4 Bolmong mengimbau agar semua pihak tetap mengedepankan komunikasi dan konfirmasi resmi sebelum menyebarluaskan informasi yang dapat menimbulkan opini keliru di masyarakat. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Sunday, April 26, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments