Penulis : Raiza Makaliwuge
Minahasa – Camat Mandolang yang juga Pelaksana Tugas (PLT) Hukum Tua (Kepala Desa) Kalasey Dua, Reyly Yurike Pinasang, membantah tudingan bahwa dirinya telah mengambil uang Dana Desa puluhan juta dari bendahara desa. Merespons hal itu, ia pun sudah melaporkan beberapa warga ke Polsek Pineleng dengan laporan pencemaran nama baik.
Saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Senin (13/11/2023), ia membenarkan dirinya sudah melaporkan beberapa warga yang telah memfitnah dirinya ke Polsek Pineleng.
“Itu sementara diproses di kepolisian, kita so lapor pencemaran nama baik. Kalo suka minta keterangan lebih lanjut, boleh di Polsek Pineleng,” kata Pinasang.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalasey Dua untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
Sebagai PLT Hukum Tua Desa Kalasey Dua, ia menjamin bahwa Dana Desa masih aman.
Dirinya tak ragu mengajak warga yang bersedia untuk bersama-sama mengecek saldo Dana Desa di bank.
“Jangan masyarakat mengira-ngira dan silahkan masyarakat hubungi saya dan bendahara untuk mengecek saldo ada berapa,” tutupnya.


