Thursday, August 27, 2026
HomeNEWSFKUB Temukan Fakta, Tanda Tangan Warga Walian Satu Dimanipulasi

FKUB Temukan Fakta, Tanda Tangan Warga Walian Satu Dimanipulasi

Penulis: Hendra Mokorowu

Tomohon, inatara.com — Tanda tangan warga kelurahan Walian Satu, kecamatan Tomohon Selatan, telah dimanipulasi. Fakta ini terungkap usai Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Tomohon melakukan verifikasi dokumen tanda tangan, terkait dukungan pembangunan masjid di kelurahan Walian Satu pada Senin, 24 Agustus 2026. Demikian Ketua FKUB Tomohon, Pendeta (Pdt) Julien Karwur saat dihubungi wartawan, Kamis (27/8).

Karwur menjelaskan, baru 17 tanda tangan warga yang terverifikasi. Proses verifikasi dilakukan dengan cara mengunjungi satu per satu, warga yang nama-nama beserta tanda tangannya ada dalam dokumen dimaksud. Pihaknya pun menemukan, tanda tangan warga itu ternyata bukan untuk mendukung pembangunan masjid. FKUB mendapati, warga diminta bertanda tangan di atas kertas kosong oleh oknum lurah dan oknum polisi pada 2021, tanpa penjelasan secara rinci.

“Ada sebagai syarat menerima daging kurban. Ada pula warga yang mengatakan bahwa tidak pernah bertanda tangan. Malah bertanya, kenapa namanya tertera pada dokumen tersebut?” ungkap Karwur.

Lanjutnya, ada warga pindahan dari kelurahan Paslaten, kecamatan Tomohon Timur, dimintai tanda tangan oleh lurah di masa itu. Alasan lurah, untuk kelengkapan berkas pindah domisili ke Walian Satu. Ternyata, tanda tangan itu digunakan sebagai dokumen dukungan terhadap pembangunan masjid.

Ia menambahkan, guna mendapatkan hasil akurat, pihaknya merencanakan untuk melakukan verifikasi secara menyeluruh, semua tanda tangan yang tertera di dalam dokumen pendukung pembangunan. Tahap verifikasi ini, kata Karwur, pasti dilanjutkan. Sesuai rencana, FKUB Tomohon akan turun kembali ke lapangan pada Senin 31 Agustus 2026, pekan depan.

Adapun, di hari pertama tahap verifikasi, 17 orang warga membantah. Warga dimaksud, mengakui secara jujur dan tegas bahwa tanda tangan mereka bukan untuk dukungan pembangunan masjid. Hal ini dikatakan Benediktus Parengkuan, warga Lingkungan IV kelurahan Walian Satu.

“Tanda tangan yang saya berikan waktu itu bukan untuk dukungan pembangunan masjid,” ujar Parengkuan saat proses verifikasi.

Diceritakannya, kala itu, ia baru pindah domisili dari Paslaten ke Walian Satu. Saat itu dirinya sedang mengurus kelengkapan administrasi di kantor kelurahan. Namun, oknum lurah di masa itu, datang ke rumahnya untuk meminta tanda tangan.

“Saya tanya, ini untuk apa? Lurah bilang, untuk melengkapi berkasku di kelurahan. Lurah menyuruh saya agar bertanda tangan. Saya pun langsung menandatangani kertas itu,” tuturnya.

Warga Lingkungan V, Walian Satu, Joutje Lumintang menuturkan, oknum polisi pernah datang ke rumahnya sambil meminta tanda tangan dan kartu tanda penduduk (KTP). Waktu itu memang ada pembagian daging kurban. Jadi bukan untuk dukungan pembangunan masjid.

“Kalu KTP iya, tapi untuk tanda tangan, saya tidak pernah melakukan,” kata Lumintang.

Senada diungkapkan Rudy Taroreh, warga Lingkungan VI, Walian Satu. Tanda tangan dan KTP yang diberikannya waktu itu sebagai persyaratan menerima daging kurban. Ini sesuai penyampaian informasi dari kedua oknum kepada dirinya. Ia pun menegaskan, tanda tangannya bukan untuk dukungan pada pembangunan masjid.

Terpantau, saat turun lapangan, tim FKUB Kota Tomohon terdiri dari Ketua, Pdt Julien Karwur, Wakil Ketua, Pastor Revi Tanod, Sekretaris, Pdt Apeles Toleng serta Anggota-anggota, Ustad Abdul Mahmud, Meichi Panavati Bibiana, Pdt T.J. Tombokan dan Pdt Ouckvy R.J. Wenas. Turut serta juga perwakilan aliansi masyarakat adat Pinaesa’an Tombulu, Theresia Lumeno, Kepala Bidang Ekonomi Sosial Budaya, Organisasi Kemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tomohon, Maesa Ngantung bersama sejumlah anggota Satuan Intelijen Polres Tomohon.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Thursday, August 27, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments