Wednesday, July 22, 2026
HomeDAERAHTOMOHONSelangkah Lagi, Ranperda PJP-APBD Tomohon 2025 Jadi Perda

Selangkah Lagi, Ranperda PJP-APBD Tomohon 2025 Jadi Perda

Penulis: Hendra Mokorowu

Tomohon, inatara.com — Satu tahapan lagi, rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan (PJP) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kota Tomohon tahun anggaran 2025 akan menjadi Perda. Itu setelah melewati pembahasan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pendapat Banggar, fraksi-fraksi dan dari Wali Kota, Caroll Senduk, S.H., pun disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Tomohon, Selasa (21/7).

Wali Kota Tomohon menuturkan, sebagaimana diketahui bersama penyusunan Ranperda PJP APBD 2025 ini telah melalui tahapan yang cukup panjang. Dimulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, disampaikan ke DPRD, hingga pembahasan bersama dalam rapat Banggar. Ia mengatakan, sesuai dengan ketentuan setelah Ranperda dibahas bersama, kepala daerah dan pimpinan DPRD akan menandatangani persetujuan. Kemudian akan memasuki tahapan evaluasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Selanjutnya, akan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Sesuai ketentuan, persetujuan bersama DPRD dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dengan demikian kita telah melaksanakan proses ini sesuai pedoman dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Caroll.

Dikatakannya, seluruh tahapan sebelumnya merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada aturan, bertanggungjawab. Tentu dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Sebagaimana yang telah diamanatkan peraturan perundang-undangan.

“Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kesungguhan, curahan waktu dan pemikiran dalam pelaksanaan pembahasan Ranperda ini,” ujar Caroll.

Berbagai pandangan, catatan, koreksi serta saran konstruktif yang disampaikan fraksi-fraksi, tentu akan sangat bermanfaat bagi Pemkot Tomohon dalam penyempurnaan penyelenggaran pemerintahan daerah ke depan. Khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, seluruh catatan fraksi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan DPRD. Tentu dalam upaya mengawal pengelolaan keuangan daerah agar semakin berkualitas, akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di kesempatan ini, Caroll mengajak segenap pimpinan dan anggota DPRD untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung berbagai agenda strategis pembangunan daerah. Termasuk menyukseskan Tomohon International Flower Festival (TIFF), yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan.

“Kiranya gelaran TIFF tahun ini akan memberi manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan promosi pariwisata yang dapat memperkenalkan kota Tomohon di tingkat nasional dan internasional,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii. Dihadiri Kapolres Tomohon, AKBP Novrial Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Kodim 1302/Minahasa, utusan Kejaksaan Negeri, BIN, Sekretaris Daerah, Edwin Roring, S.E., M.E., anggota DPRD dan jajaran Pemkot Tomohon

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Wednesday, July 22, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments