Saturday, April 25, 2026
HomeNUSANTARAAbpednas dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Pembangunan Desa di Sulut

Abpednas dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Pembangunan Desa di Sulut

Penulis: Hendra Mokorowu

Manado, inatara.com — Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penguatan desa dari sisi sosial, ekonomi dan politik di seluruh Indonesia. Demikian Ketua Dewan Penasehat Abpednas Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jacob Hendrik Pattipeilohy dalam giat silaturahmi dan rapat pleno perdana diperluas DPD serta DPC Abpednas kabupaten/kota di aula lantai empat kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut di Manado, Senin (20/4), kemarin.

Pattipeilohy menegaskan, Abpednas bersama kejaksaan sedang menjalankan sejumlah program strategis. Misalnya pengawasan dana desa untuk menjaga stabilitas sosial. Kemudian, program jaksa garda (Jaga) dapur makanan bergizi gratis (MBG) guna mendukung ketahanan pangan. Selanjutnya penguatan Koperasi Merah Putih untuk ekonomi lokal. Hingga pengawasan pemilu dan pemilihan kepala desa agar berlangsung adil dan kondusif.

“Dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulut serta para bupati dan wali kota sangat penting. Ini guna memastikan keberhasilan pelaksanaan program-program tersebut. Sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan agar pemberdayaan desa dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Pattipeilohy yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut.

Ketua Umum DPP Abpednas, Indra Utama, dalam sambutannya secara daring menyampaikan, dukungan penuh dari Jaksa Agung RI, jajaran kejaksaan, serta pemangku kepentingan di daerah dan desa menjadi faktor penting. Tentu dalam upaya mewujudkan program strategis Abpednas.

“Kami optimis terhadap pelaksanaan program di Sulut, dengan dukungan dari Kajati Sulut, pemerintah daerah, serta komitmen pengurus di bawah kepemimpinan Ketua DPD Abpednas Sulut, Stefanus BAN Liow,” kata Indra.

Sementara, Stefanus BAN Liow, didampingi Sekretaris, Jakried Maluenseng dan Bendahara, Hendry Walukow, dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Sulut. “Keterlibatan kejaksaan merupakan bentuk kepedulian dalam memastikan tata kelola desa berjalan baik dan mampu mengantisipasi berbagai persoalan,” nilai Liow.

Asisten Intelijen Kejati Sulut, Ery Yudianto, yang juga sebagai Ketua Dewan Pengawas DPD Abpednas Sulut, memaparkan sejumlah poin penting. Ia menekankan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus berfungsi optimal dalam aspek legislasi, penyaluran aspirasi dan pengawasan. Menurut dia, keberhasilan desa ditentukan oleh kapasitas organisasi serta dukungan anggaran yang memadai.

“Ke depan, kami akan mendorong penguatan peran dan fungsi BPD serta implementasi program strategis. Misalnya Jaga desa, Jaga dapur MBG, Jaga Koperasi Merah Putih dan Jaga Pilkades, disertai inovasi desa menuju kemandirian,” sebutnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. Utamanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulut. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Saturday, April 25, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments