Wednesday, April 15, 2026
HomeDAERAHCaroll Buka Rakor Asistensi Penyusunan LPPD Tomohon 2025

Caroll Buka Rakor Asistensi Penyusunan LPPD Tomohon 2025

Penulis: Roniem

Tomohon, inatara.com – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., membuka rapat koordinasi (Rakor) dan asistensi penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) kota Tomohon tahun 2025. Kegiatan berlabgsung di hotel Grand Master Tomohon, Rabu (10/2).

Menurut Wali Kota Tomohon, LPPD berisi gambaran hasil pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada pemerintah pusat. Hal ini berdasar pada ketentuan Pasal 69 Ayat satu (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014. Kemudian, penyusunannya dipedomani Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019.

“Karena itu, LPPD akan menjadi tolok ukur dari pemerintah pusat untuk menilai kinerja dan tingkat kemampuan setiap daerah. Tentunya dalam membina serta mengawasi akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahunnya,” ujar Caroll.

Pemerintah Kota Tomohon akan menyusun dan menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mempertanggungjawabkan kinerja tahun 2025. Melalui LPPD, capaian kinerja makro daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan pilihan. Bahkan tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi dapat dinilai secara objektif. Sebab itu, penyusunan LPPD harus dilakukan secara tepat waktu, akurat, sistematis dan didukung data valid.

Caroll mengimbau, penyusunan LPPD harus berbasis data akurat, transparan dan akuntabel. Setiap perangkat daerah diharapkan dapat menyajikan informasi yang lengkap dan sesuai dengan realisasi kinerja selama tahun anggaran 2025. Koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah sangat diperlukan. Tanpa kerja sama yang baik, laporan yang dihasilkan tidak akan mencerminkan kinerja pemerintahan secara komprehensif.

Seluruh peserta diharapkan untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan narasumber dan atau lintas perangkat daerah. Sehingga dapat mempermudah proses pengisian data-data yang diminta. 

“Kiranya Rakor dan asistensi ini menjadi momentum yang strategis untuk menyamakan persepsi. Meningkatkan pemahaman teknis serta memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam menyusun LPPD Tomohon yang berkualitas, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Narasumber, yakni Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., bersama tiga orang daru Ditjen Otda Kemendagr, yaitu Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., Pengevaluasi Program Kinerja Seksi Wilayah Satu, Ronny Kalalo, S.S.T.P., dan Analisis Pemerintahan Daerah Seksi Dukungan Teknis Dokumentasi, Dendy Maryulistianto, S.T. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Wednesday, April 15, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments