Friday, April 17, 2026
HomeNUSANTARAMarga Klagilit Maburu/Mawera Tolak Kehadiran PT. IKSJ

Marga Klagilit Maburu/Mawera Tolak Kehadiran PT. IKSJ

Penulis: Aglan Arief

Jakarta, inatara.com – Perwakilan masyarakat adat suku Moi sub suku Moi Sigin, marga Klagilit Maburu secara resmi antarkan surat Pemberitahuan Penolakan Kehadiran dan Aktivitas Perkebunan Sawit ke kantor induk PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ) anak perusahaan Ciliandry Anky Abadi (CAA) Group yang beralamat di Sahid Sudirman Center Lt. 22 No. 86, Jakarta Pusat.

Menurut mereka saat sampai dan melapor kepada security, tidak diberi izin untuk masuk dengan berbagai alasan yang kurang jelas. Security yang bertugas kemudian menghubungi pihak CAA Group dan memberitahukan ada warga adat dari Papua yang mau antar surat.

“Selang 5 menit kemudian kami diberitahu agar suratnya dititip sama kami saja pak (security), saya lalu bilang kalau begitu berikan tanda terima surat. Mereka lalu kembali hubungi pihak CAA Group dan kami pun diberikan tanda terima surat,” papar perwakilan masyarakat adat suku Moi sub suku Moi Sigin, marga Klagilit Maburu. Jumat (30/01).

Adapun surat dengan perihal Pemberitahuan dan Penolakan Aktivitas Perkebunan Kelapa Sawit PT Inti Kebun Sejahtera tersebut berisi peringatan kepada pihak perusahaan agar tidak mengirim kurir untuk menghasut marga Klagilit Maburu/Mawera menyerahkan tanah dan wilayah adat ke perusahaan. Apabila tindakan penghasutan masih terus dilakukan dan merugikan marga Klagilit maka akan diproses sesuai dengan hukum adat (living law) dan hukum positif yang berlaku. Pada surat tersebut juga kami lampirkan Surat Pernyataan Sikap Masyarakat Adat Suku Moi Sub Suku Moi Sigin Marga Klagilit Maburu/Mawera yang telah ditandatangani oleh seluruh anggota marga yang berisi hal-hal sebagai berikut:

Bahwa kami telah bersepakat untuk menjaga hutan, tanah dan wilayah adat kami yang diwarisi secara turun-temurun. Kami juga bersepakat untuk menolak kehadiran perkebunan kelapa sawit PT. Inti Kebun Sejahtera (IKSJ) di wilayah adat Masyarakat Adat Suku Moi / Sub Suku Moi Sigin, Marga Klagilit Maburu/Mawera. Demi keberlangsungan hidup dan terjaganya tanah dan hutan sebagai sumber kehidupan masyarakat adat.

Adapun Pernyataan ini kami buat dengan alasan sebagai berikut :

  • Bahwa kami Masyarakat Adat Suku Moi Sub Moi Sigin, Marga Klagilit Maburu/Mawera. Bersepakat untuk mengelolah wilayah adat dan memanfaatkan sumber daya alam secara mandiri berdasarkan budaya dan tradisi kami dengan berpedoman pada keberlangsungan dan pelestarian lingkungan hidup. Tanah dan hutan pada wilayah adat merupakan ruang hidup yang kami gunakan untuk tempat mencari makan, berburu, berkebun dan memungut hasil hutan serta kaya akan sumber daya alam hayati yang bermanfaat bagi kami masyarakat adat.
  • Bahwa kehadiran investasi perkebunan kelapa sawit PT. Inti Kebun Sejahtera (IKSJ) di wilayah adat kami, akan merusak dan menghancurkan dusun sagu dan hasil hutan lainnya yang kami gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, kami khawatir perusahaan akan merusak tempat-tempat penting/keramat, kuburan leluhur, tempat bermain burung, tumbuhan obat-obatan tradisional, bukti-bukti sejarah dan lain sebagainya.
  • Bahwa kami meyakini investasi perkebunan kelapa sawit tidak saja menghancurkan wilayah adat kami, tapi juga akan memutus relasi leluhur dan generasi yang akan datang dan menghilangkan identitas kami sebagai masyarakat adat.
  • Bahwa kami ingin hutan dan wilayah adat kami, sebagai sumber kehidupan Masyarakat Adat tidak digusur dan dirusak untuk perkebunan kelapa sawit PT Inti Kebun Sejahtera. Demi kelestarian hutan tetap terlindungi sebagai tempat hidup flora dan juga memberikan kehidupan yang lebih luas bagi semua manusia dan bumi.

Surat yang tadi kami antar juga telah kami tembuskan ke Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Investasi Republik Indonesia Rosan Perkasa Roeslani; Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni, MA., Ph.D..; Menteri Pertanian Republik Indonesia Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P.,; Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, S.S., M.Si.,; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dr. (H.C) Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi, S.Soso.,; Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Sultan Bachtiar Najamudin,; Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Anis Hidayah, S.H., M.H.,; Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Setelah kembali ke Sorong kami juga akan antar surat tembusan ke Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos.,; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya, Otis Fernando Sagrim, ST., M.Ak.,; Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya Alfons Kamu,; Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Papua Barat Daya Brigjen Pol. Gatot Haribowo, S.I.K, M.A.P; Bupati Kabupaten Sorong Dr. Johny Kamuru, S.H., M.Si., ; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sorong Dr. Salmon Samori, S.Sos., M.Si.,; Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sorong Frengky Y. Wamafma, S.Hut. M.Si.,; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sorong Mawardi, S.E.,; Ketua Dewan Adat Tujuh Sub Suku Moi Paulus Safisa, S.Th.; Ketua Lembaga Masyarakat Adat Malamoi Silas O. Kalami, S.Sos., MA. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Friday, April 17, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments