Friday, October 3, 2025
spot_img
HomeJUSTISIABM Dibekuk Tim Resmob Polres Boltim Atas Dugaan Kejahatan Seksual

BM Dibekuk Tim Resmob Polres Boltim Atas Dugaan Kejahatan Seksual

Penulis: Sunadio Djubair

Tutuyan – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Tim Resmob berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan di Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, Sabtu, (17/5/2025).

Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan polisi dengan Nomor: LP/B/57/V/2025/SPKT/Res-Boltim, tertanggal 17 Mei 2025. Korban diketahui merupakan Warga Boltim.

Sementara pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah seorang pria berinisial BM 20 tahun, warga Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim.

Kejadian dugaan persetubuhan tersebut dilaporkan terjadi pada hari yang sama dengan penangkapan, Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, di wilayah Desa Tutuyan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan bermula saat Tim Resmob Polres Boltim mendapat informasi dari penyidik sekitar pukul 12.00 WITA mengenai adanya laporan terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 15.00 WITA, Tim Resmob Polres Boltim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Liefan Kolinug bergerak meninggalkan Mako Polres Boltim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sekitar pukul 16.00 WITA, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka BM sedang berada di rumah temannya, seorang lelaki bernama Faldo, yang berlokasi di Jalur Dua, Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan.

Pada pukul 16.30 WITA, tim tiba di rumah tersebut dan menemukan tersangka berada di dalam kamar. Tanpa perlawanan, tersangka berhasil diamankan oleh petugas.

Setelah berhasil ditangkap, pada pukul 17.00 WITA, Tim Resmob langsung membawa tersangka ke Mako Polres Boltim untuk diserahkan kepada penyidik guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Kapolres Boltim, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Golfried Hasiholan Pakpahan, S.S.T., S.H., M.Si., M.Mar.Eng., saat dikonfirmasi media ini, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku dugaan pencabulan sudah ditangkap,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak di lingkungan sekitarnya. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Friday, October 3, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments