Penulis : Raiza Makaliwuge
Jurnalis harus profesional dalam sajikan berita. Hal itu dikatakan Jamalul Insan (Anggota Dewan Pers 2014-2022) pada menjadi narasumber di hari kedua Penyuluhan Produk Hukum untuk Pilkada serentak Tahun 2024 bersama stakeholders Pers, di Hotel Luwansa Manado, Jumat (16/08/2024).
Media dan Jurnalis harus profesional dengan bekerja sesuai kode etik jurnalistik.
“Jangan hanya menyajikan berita asal-asal saja, seharusnya informasi yang akurat atau terverifikasi dan informasi yang bebas intervensi, bukan sekedar berita agenda media, pesanan atau titipan pihak tertentu dan juga bukan sekedar informasi yang viral,” kata Jamalul Insan.
Ia juga mengatakan kepada Jurnalis yang hadir, bahwa Hak Jawab dan Koreksi menjadi kewajiban dalam menjunjung kebenaran dalam pemberitaan di media massa.
“Jangan Hak Jawab dan koreksi itu diletakan di depan seharusnya di paling belakang jika semua proses sudah dilakukan, baik verifikasi dan lainnya. Dan kalau dilakukan didepan itu bukan pekerjaan seorang Jurnalis,” katanya.
Lanjut katanya, bahwa tujuan jurnalisme menyediakan informasi yang dibutuhkan publik, sehingga publik mampu memutuskan dan mengatur dirinya sendiri.
Jamalul, juga mengingatkan bahwa Jurnalis bukanlah Tim Sukses (Timses). Namun Jurnalis mempunyai tanggung jawab memberikan informasi yang cukup kepada publik.
Menurutnya, peran media di Pilkada untuk menyajikan informasi bagi publik, mengawasi proses Pilkada dan meredakan situasi serta menjadi media kampanye peserta Pilkada melalui iklan kampanye dan media sosialisasi penyelenggaraan Pilkada.


