Penulis : Raiza Makaliwuge
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan puluhan pemilih yang masih hidup, namun sudah memiliki akte kematian. Hal itu dijelaskan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lanny Ointu, di kantor KPU Sulut, Rabu (24/7/2024).
Menurutnya, sejak dimulai coklit pada tanggal 24 Juni kemarin, petugas banyak menemukan data-data yang aneh dan janggal.
“Seperti adanya temuan data pemilih yang tercatat sudah meninggal dunia, namun dari hasil verifikasi lapangan ternyata warga itu masih hidup,” beber Ointu.
Kepada wartawan, Ointu menjelaskan temuan tersebut tersebar hampir di semua kabupaten/kota di Sulut.
“Soal pemilih yang meninggal sudah claer. Justru sekarang fenomena yang terjadi warga atau pemilih yang masih hidup dijadikan meninggal. Bahkan ada akte kematianya. Datanya ada puluhan dan tersebar di 15 kabupaten. Seperti di Talaud, Sangihe, Bitung, Mitra,’ tegasnya.
Namun diakui Ointu, pihaknya tidak dapat memastikan terjadinya data pemilih seperti itu sampai terjadi. Ditegaskan, pemilih yang tercatat meninggal dunia tersebut akan kembali dipulihkan dan nantinya bisa memenuhi syarat untuk memilih.
“Sudah lakukan sinkronisasi dan dianggap memenuhi syarat sebagai pemilih,” ungkapnya.


