Penulis : Raiza Makaliwuge
Manado-Brillant Maengko, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado, memastikan akan mendengar dan melihat setiap laporan dan masukan dari masyarakat.
“Pasti setiap laporan dan masukan itu akan kami dengar dan lihat,” ujar Maengko, di Gran Puri Manado, Senin (20/05/2024).
Maengko juga menjelaskan, setiap laporan dan masukan dari masyarakat harus dilaporkan ke Bawaslu Manado dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelapor, yang bertujuan untuk dapat mengkonfirmasi langsung jika ada yang diperlukan seperti bukti dan lain-lain.
Bawaslu Manado juga akan tetap mengklarifikasi kepada pelapor dan juga kepada yang bersangkutan atau terlapor.
“Yang pasti orang-orang yang dilaporkan dan yang memberi masukan, akan kami klarifikasi,” kata Maengko.
Ia juga membeberkan jika Bawaslu Manado akan memeriksa sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, jika bila ada laporan terkait bakal calon Panwaslu Kecamatan yang terindikasi terafiliasi dengan partai politik.
“Di KPU bisa cek lewat Sistem Informasi Politik (Sipol). Kase maso depe nama, kong cek kalo betul ato nda, dia (Bersangkutan) tergabung dalam partai politik,” lanjutnya.


