Wednesday, July 15, 2026
HomeJUSTISIAPetani Kalasey Dua Datangi Polda Sulut

Petani Kalasey Dua Datangi Polda Sulut

Penulis: Raiza Makaliwuge

Manado – Para petani dan masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Petani Penggarap (Solipetra) Kalasey Dua, mendatangi Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (25/5/2023). Kehadiran mereka di markas kepolisian itu untuk melaporkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi dalam penggusuran paksa oleh aparat gabungan Polresta Manado dan Satpol PP Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (7/11/2022), di Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.

Aksi ini diikuti puluhan petani yang tergabung dalam Solipetra.

Refly Sanggel, Koordinator Solipetra membenarkan bahwa warga, khususnya petani desa Kalasey Dua yang menjadi korban dalam eksekusi paksa yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Pada peristiwa itu terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum-oknum Polisi dan Pol PP,” ujarnya.

Para oknum aparat kepolisian dan Pol PP disebut telah melakukan tindakan anarkis, represif dan tindakan pelanggaran hukum lainnya. Seperti penembakan gas air mata dan mencaci maki warga, mengintimidasi serta melakukan penggusuran paksa lahan pertanian petani Kalasey Dua pada Senin, (7/11/2022).

Refly mengatakan, upaya ke depan selain laporan polisi yang sudah dibawa ke Polda Sulut, mereka akan terus membangun sebuah gerakan untuk mempertahankan lahan produktif pertanian dan akan menolak pihak siapapun yang akan merampas dan mengesekusi lahan pertanian mereka.

“Upaya yang akan kita warga petani lakukan, berusaha melanjutkan permasalahan ini. Supaya bisa dibawa ke pusat, bisa dilakukan audiensi dan sebagainya, langsung kepada lembaga-lembaga terkait,” pungkas Refly.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Wednesday, July 15, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments