Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar rapat paripurna dalam rangka pengesahan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (10/04/2023).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Meidy Lensun dan dihadiri Bupati Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., MSi.

Empat Ranperda tersebut terdiri dari Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemberian Kemudahan Berinvestasi, Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Sachrul mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD Boltim atas disahkannya empat ranperda tersebut.

“Pemda memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Pimpinan, Bapemperda dan seluruh Anggota DPRD atas kerja keras, Kerja nyata dan dedikasinya sehingga melalui serangkaian tahapan pembahasan dapat melahirkan 2 Ranperda yang berkualitas dalam menunjang pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah,” ujar bupati.
Bupati Berharap, agar Kemitraan dengan DPRD untuk lebih dikuatkan lagi.

“Kedepannya kami berharap agar kemitraan ini bisa lebih dikembangkan⁰⁰ dan dikuatkan lagi sehingga menghasilkan lompatan – lompatan visioner untuk mewujudkan Boltim yang bersatu untuk maju, mandiri, dan sejahtera untuk semua” tuntasnya. (Advertorial)


