Sunday, May 31, 2026
HomeDUCAREPorong Ungkap Sejumlah Persoalan PIP di SD Negeri 2 Tomohon

Porong Ungkap Sejumlah Persoalan PIP di SD Negeri 2 Tomohon

Penulis: Rikson Karundeng

Tomohon – Sejumlah persoalan menghadang Program Indonesia Pintar (PIP). Fakta itu ditemui di kota Tomohon.

Seperti yang terjadi di SD Negeri 2 Tomohon. Beberapa siswa diketahui belum mengakses program Presiden Joko Widodo itu. Padahal batas waktu aktivasi rekening SimPel untuk penerima tahun 2022 telah berujung pada pertengahan Februari 2023 ini. Salah satu penyebab, disebut akibat kepindahan siswa ke sekolah lain.

“Untuk keseluruhan sebenarnya lancar. Cuma ada empat siswa belum menerima PIP, karena sudah pindah sekolah,” kata Mayke Porong,  Kepala Sekolah SD Negeri 2 Tomohon, Selasa (21/02/2023).

Pantauan pihak sekolah, ada empat siswa yang belum mengakses dana bantuan tersebut.

“Untuk surat pernyataan kan hanya dikeluarkan kami sekolah asal. Surat sudah dibuat dan sudah dikirim ke orang tua siswa penerima. Penerimaan ini kan bisa dilakukan di seluruh Indonesia, di semua bank BRI. Cuma sejauh ini kami lihat belum diambil, karena datanya kan online jadi bisa kami pantau. Dan sampai sekarang belum diambil,” ungkapnya.

Porong menjelaskan, pihak sekolah telah menghubungi orang tua murid yang bersangkutan untuk mengambil surat keterangan, namun sampai sekarang tak kunjung diambil.

“Orang tua sudah kami hubungi, tapi ada beberapa yang sudah ganti nomor handphone. Yang masih bisa kami hubungi, kami minta untuk datang ke sini, mengambil surat keterangan. Itu untuk menjelaskan, saat ada PIP, siswa itu benar pernah bersekolah di sini. Cuma sampai saat ini belum ada yang datang,” tandasnya.

Dijelaskan juga, dana PIP itu harus diambil langsung oleh anak yang bersangkutan. Pihak sekolah tidak bisa.

Persoalan lain diungkapkan Porong. Ada kasus, nama siswa penerima tidak sesuai akte.

“Untuk kendala tidak ada. Baik dari sekolah maupun bank. Cuma untuk proses, kendalanya paling di salah penulisan nama. Hanya kami tetap mengeluarkan surat keterangan, yang mana nama itu benar siswa yang bersangkutan,” ujarnya.

Porong ikut mengeluhkan kelalaian orang tua murid soal laporan usai penerimaan.

“Seharusnya kan sehabis penerimaan, orang tua memberikan laporan ke sekolah yang mana sudah menerima. Malah seharusnya orang tua foto bukti buku tabungan jika sudah menerima. Tapi yang kami lihat dan alami, semua setelah menerima tidak ada lagi yang memberi info,” jelasnya.

“Padahal bukti itu yang akan kami kirimkan ke dinas (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon) kalau sudah sampai begini yang menerima. Karena dari kementerian kan, kalau dananya tidak diambil, dinas yang kena. Karena jika itu tidak diambil, menurut pemerintah itu akan dikembalikan ke kas negara,” sambungnya.

Untuk data penerima dana PIP, ia memastikan SD Negeri 2 Tomohon melaksanakan sesuai ketentuan. Anak yang berhak, itu yang didaftarkan.

“Untuk proses penentuan, kami kan di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) itu ada waktu pendaftaran, karena di kami ada yang namanya formulir pendaftaran peserta didik. Nah, di situ kan tercantum pekerjaan orang tua, pendapatan orang tua. Dari situ kami bisa memilih siswa yang orang tuanya kondisi ekonomi menengah ke bawah, kami prioritaskan,” terangnya.

Hasil evaluasi sekolah, Porong mengatakan secara keseluruhan sebenarnya semua berjalan lancar. Apalagi ada kemudahan dari pemerintah.

“Selama ini semua lancar, cuma orang tua saja beberapa yang lalai. Kalau dari pemerintah semua baik. Banyak sekali kemudahan yang kami dapat dari pemerintah,” ucap Porong.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Sunday, May 31, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments