Penulis : Josua Wajong
Tondano – Albert Kindangen diutus untuk maju sebagai calon Hukum Tua (Kepala Desa) Kembes Dua, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Prosesi pengutusan dilakukan dalam ibadah di gedung gereja GMIM Torsina Kembes.

Dalam ibadah ini, Kindangen bersama keluarga juga didoakan Pdt. Leonard Robot, S.Teol., para pelayan khusus dan jemaat yang hadir agar kuat dan dimampukan dalam menghadapi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) yang akan digelar di penghujung Mei 2022 ini.
Pdt. Dr Jonely Lintong yang memimpin pengutusan menyebutkan, Kindangen diutus dalam ibadah ini karena merupakan anggota jemaat GMIM Torsina Kembes.
“Kita mengutus saudara kita Albert Kindangen, di dalam nama Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus. Bantulah Bapak Albert dan keluarga, agar siap mengikuti pemilihan Hukum Tua,” ucap Pendeta Lintong.
Dalam ibadah ini, Albert Kindangen dan keluarga yang diberikan kesempatan untuk membawakan pujian, melantunkan “Opo Wananatas” sebagai doa permohonan keluarga.
Diketahui, dalam Pilhut Desa Kembes ini ada 5 calon Hukum Tua yang akan maju bertarung. (*)


