Wednesday, April 15, 2026
HomeNEWSForkopimda Kabupaten Malang Musnahkan Sabu Sebanyak 4.464,86 Gram

Forkopimda Kabupaten Malang Musnahkan Sabu Sebanyak 4.464,86 Gram

POLRES MALANG – Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono bersama Forkopimda Kabupaten Malang menggelar Press Release pemusnahan barang bukti obat terlarang (Narkoba) di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, Senin (27/12/2021).

Bagoes mengatakan, bahwa Polres Malang dalam kurun waktu 1 tahun telah berhasil ungkap kasus narkoba sebanyak 248 kasus dengan jumlah tersangka total 270 orang.

“Sabu total seberat 4.464,86 gram, dengan rincian Sabu 3.500 gram, kami musnahkan dengan menggunakan alat Incinerator, sedangkan Sabu 968,86 gram digunakan sebagai pembuktian di persidangan. Ganja seberat 1.191,86 gram, kami musnahkan dengan cara dibakar. Pil LL total 54.226 butir, kami musnahkan dengan cara diblender,” jelas Kapolres Malang pada Press Release tadi pagi.

Dari 4.464,86 gram jika di konversikan 1 gram dapat menyelamatkan 10 orang dari bahaya narkoba, maka kita Polres Malang sudah bisa menyelamatkan sebanyak 44.648 jiwa masyarakat Kabupaten Malang dari bahaya narkoba.

“Pemusnahan obat-obatan terlarang ini adalah sebagai langkah kami (Forkopimda) dalam menjaga sitkamtibmas jelang nataru dan juga melindungi generasi muda penerus bangsa dari bahaya narkoba,” kata Kapolres Malang.

Ia berharap kegiatan ini bisa memberikan kesadaran masyarakat Kabupaten Malang supaya tidak sekali-sekali mencoba bahaya narkoba. Karena bahaya narkoba selain merugikan diri sendiri juga merugikan keluarga .

“Bahaya narkoba sudah menyentuh semua element. Jadi diri kita sendiri yang bisa membendungnya agar tidak terjerumus,” tutupnya.

Hadir dalam giat tersebut, AKBP Bagoes Wibisono (Kapolres Malang), Dr. Wahyu Hidayat (Sekda Kab Malang mewakili Bupati Malang), Kapten Chb. Kacung (Pasi Intel mewakili Dandim 0818 Malang-Batu), Moch Saiful Efendi (Ketua Komisi IV DPRD Kab Malang mewakili Ketua DPRD Kab Malang), I Putu Gede Astawa (Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen), Edy Handoyo (Kepala Kejaksaan Negeri Kab Malang), KH. Misno Fadol Hija’ (Ketua MUI Kab Malang), Kombes Pol Daniel Y. Katiandago (Kabid Pemberantasan BNN Prov Jatim), AKP Widarsono (Kasi Pemberantasan BNN Kab Malang), R.B Danang Yudiawan (Kepala Lapas Lowokwaru Klas I Malang), Arbani Mukti Wibowo (Kepala Dinas Kesehatan Kab Malang), H. Firmando Matondang (Plt. Kasatpol PP Kab. Malang) dan PJU Polres Malang serta Kapolsek Jajaran Polres Malang. (adhms-humasresmalang)

#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#TetapVaksinasiMalang
#VaksinTingkatkanImunitas
#TangguhTumbuhIndonesiaku
#VaksinasiPatuhiProkes
# MalangResortPolice
#PolisiGaul
#RBW
#ProkesMenujuEndemi
#AdaptasiKebiasaanBaru
#BijakDalamAspirasi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Wednesday, April 15, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments