Thursday, April 16, 2026
HomeLINGKESTolak Pasien Emergency, Petugas Perawat RS Ratatotok-Buyat Diproses

Tolak Pasien Emergency, Petugas Perawat RS Ratatotok-Buyat Diproses

Penulis: Sunadio Djubair


Tutuyan – Pelayanan kesehatan Rumah Sakit Ratatotok-Buyat (RS-RB) Patut dipertanyakan. Pasalnya, RS yang berada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) itu telah melakukan hal yang tidak menyenangkan.

Hal ini terjadi pada Rabu 10 Mei 2023, saat pasien anak bernama Zayyan Alhusayn Mamonto berasal dari Desa Bulawan Dua, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang saat itu dalam keadaan Emergency (Gawat-Darurat) mendatangi RS Ratatotok-Buyat.

Setelah tiba di RS tersebut, dua orang  petugas perawat dengan spontan langsung menolak pasien darurat dengan alasan tidak ada obat.

Hal ini melanggar Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. “Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien atau meminta uang muka,” bunyi dalam Pasal tersebut.

Hasmi Muhamad selaku orang tua Zayyan Alhusayn Mamonto, saat diwawancarai media ini mengungkapkan rasa kekecewaan kepada pihak Rumah Sakit Ratatotok-Buyat, karena telah memberikan pelayanan yang tidak maksimal.

“Kami sekeluarga merasa sangat sedih dan kecewa atas apa yang dilakukan Petugas Perawat Rumah Sakit. Apalagi saya selaku orang tua, sebab kondisi pada saat itu sudah sangat darurat melihat kondisi anak saya yang begitu prihatin,” ucap Muhamad.

Ia meminta kepada pihak Rumah Sakit untuk secepatnya menindak kejadian itu, agar tidak lagi terjadi.

“Saya meminta kepada Kepala Rumah Sakit agar segera menindak petugas tersebut,” pintanya.

Sementara itu, Direktur RS-RB Dr. Femi Langi, M.MKes., saat dikonfirmasi Inatara.com mengatakan bahwa dirinya telah menelusuri terkait dengan pelayanan yang terjadi pada saat pasien darurat ditolak oleh petugas perawat.

“Kami sudah telusuri semua yang terkait pelayanan di hari itu, serta kami sedang proses petugas perawat yang bertugas saat itu dan ini sedang dikaji dan diserahkan ke SDM sesuai aturan yang berlaku” tegas Langi saat dihubungi Via WhatsApp, Jumat (12/5/2023).

Pucuk Pimpinan RS-RB itu mengungkapkan, kalau kejadian ini telah di cross check dan ternyata dibagian farmasi masih tersedia obat tersebut.

“Karena kami sudah cross check ke bagian Farmasi RS dan ternyata obat-obat terkait kasus tersebut justru tersedia. Karena itu, kami akan memproses petugas yang memberikan informasi saat itu,” tegasnya.

Langi berharap, agar ke depan pihaknya akan tetap mengupayakan perbaikan serta pelayanan yang baik.

“Kami mohon maaf atas kejadian itu, tentu akan diupayakan perbaikan dan peningkatan pelayanan disemua aspek,” tuturnya. (Young)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Thursday, April 16, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments