Penulis: Roniem
Manado, inatara.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., membuka kegiatan finalisasi laporan barang milik daerah (BMD) unaudited tahun anggaran 2025. Giat ini dilaksanakan di hotel The Sentra Manado, Selasa (3/2). Kesempatan ini, Roring membacakan sambutan Wali Kota Caroll Senduk, S.H.
Ia menegaskan, pengelolaan BMD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik. Aset daerah tidak hanya sekadar catatan administrasi. Tetapi merupakan sumber daya strategis yang harus dikelola secara tertib, transparan dan akuntabel. Ini guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan finalisasi laporan BMD 2025 ini bertujuan untuk menjamin akurasi dan kelengkapan data, baik secara administrasi maupun fisik aset. Menyelaraskan data BMD dengan laporan. Mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai permasalahan pencatatan BMD. Meningkatkan kualitas pengelolaan, penatausahaan BMD yang meliputi aspek pembukuan, inventarisasi dan pelaporan.
Pengelolaan BMD yang baik akan sangat mendukung pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Roring mengapresiasi kepala bidang pengelolaan BMD beserta seluruh jajaran yang telah mendukung dan mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan ini.
“Pada saat ini kita juga sedang menyusun laporan keuangan pemerintah daerah. Untuk itu, kami mengharapkan agar pelaporan BMD dapat diselesaikan lebih dahulu. Mengingat laporan BMD merupakan bagian penting dari laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon,” ujar Roring.
Melalui kegiatan ini, ia berharap seluruh perangkat daerah dapat mendukung terwujudnya laporan keuangan Pemkot Tomohon yang berkualitas. Bahkan mampu memperoleh opini audit yang semakin baik. Dia mengharapkan dukungan maksimal dari para narasumber yang berasal dari Universitas Indonesia agar tujuan pelaksanaan kegiatan ini dapat tercapai secara optimal.
Narasumber dari Universitas Indonesia, yaitu Rifqie Azizurahman, Ubaid Alfian Wildy dan Rafi Ahmad Fauzi selaku tim ahli. Dihadiri Kepala Bidang Pengelolaan BMD Kota Tomohon, Sjanet Golioth, pejabat penatausahaan pengguna barang, pengurus barang pengguna dan barang pembantu organisasi perangkat daerah se-Tomohon. (*)


