Penulis: Roniem
Tomohon, inatara.com – Patroli rutin yang dilaksanakan Tim Raimas Pantera Sat Samapta Polres Tomohon pada Rabu (25/3/) sekitar pukul 00.30 WITA di kawasan Stadion Babe Palar Tomohon berhasil menggagalkan dugaan aksi perkelahian antar kelompok pemuda.
Saat melakukan patroli, petugas mendapati adanya para pemuda yang tengah berkumpul di sekitar lokasi. Namun, begitu melihat kedatangan aparat, para pemuda tersebut langsung berhamburan melarikan diri, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.
Tim Raimas Pantera kemudian melakukan penyisiran dan pemeriksaan di area tempat para pemuda itu sebelumnya berkumpul. Hasilnya, Tim menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi perkelahian, yakni satu buah pelontar panah wayer beserta dua anak panah, serta dua sarung senjata tajam jenis pisau badik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kumpulan pemuda tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran. Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan berkat respon cepat Polisi yang tiba tepat waktu di lokasi kejadian.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan seorang remaja laki-laki yang berada di sekitar lokasi. Setelah dilakukan interogasi, remaja tersebut mengaku hanya diajak oleh temannya untuk menonton dan tidak terlibat dalam rencana perkelahian. Selanjutnya, remaja tersebut diberikan pembinaan dan diarahkan untuk segera kembali ke rumahnya.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Irwin R. Pongajouw menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Patroli rutin akan terus kami intensifkan, terutama di titik-titik yang dianggap rawan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti perkelahian ataupun membawa senjata tajam,” ujar IPTU Irwin.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Tomohon tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tomohon. (*)


