Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Kementrian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI) dengan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menerbitkan regulasi baru Nomor 10 Tahun 2022 tentang penebusan harga eceran pupuk bersubsidi.
Kepala Dinas Pertanian, Mat Sunardi, mengatakan, pupuk bersubsidi untuk tahun ini akan diprioritaskan pada bahan pokok dan tanaman seperti Padi, Jagung dan Kedelai.
“Adapun prioritas pupuk bersubsidi tahun ini diprioritaskan pada bahan pokok dan sektor tanaman pangan meliputi padi, jagung dan Kedelai, cabai bawang merah dan bawang putih,” kata Sunardi, Selasa (19/7/2022).
Kadis menuturkan ini dilakukan untuk memperkuat komoditi yang berkontribusi terhadap inflasi agar dapat terjaga mengingat subsidi semakin terbatas.
“Komoditi merupakan strategi dalam rangka mengantisipasi kenaikan bahan serta ekonomi global dan pasokan bahan baku import pupuk,” pungkasnya. (Young)


