Penulis: Aglan Arief
Manado, inatara.com — Sebuah wale sederhana di akhir Januari 2026 berubah menjadi ruang penting bagi lahirnya kesadaran baru pemuda adat Sulawesi Utara. Selama empat hari, 22–25 Januari 2026, Wale Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Sulawesi Utara menjadi tempat berlangsungnya pelatihan community organizer bagi 15 pemuda adat dari berbagai komunitas.
Pelatihan yang digelar AMAN Sulut ini tidak sekadar membahas teknik pengorganisasian, analisis sosial, dan metode fasilitasi komunitas. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi ruang refleksi kolektif untuk memahami identitas, sejarah, dan arah perjuangan Masyarakat Adat di tengah tekanan pembangunan, ekspansi tambang, serta klaim sepihak atas wilayah adat.
Sebagian besar peserta merupakan generasi muda yang tumbuh di situasi penuh kontradiksi. Di satu sisi, adat sering ditampilkan sebagai simbol budaya. Di sisi lain, wilayah adat dirampas, hutan berubah menjadi tambang, laut dibatasi aksesnya, dan suara komunitas adat kerap dikesampingkan. Realitas itulah yang menjadi bahan utama diskusi selama pelatihan.
Dalam lingkar-lingkar diskusi, para peserta berbagi cerita tentang tanah leluhur yang kini berpagar beton dan seng, hutan yang kehilangan fungsi hidupnya, serta laut yang tak lagi bebas diakses. Meski datang dari komunitas berbeda, cerita-cerita tersebut memperlihatkan akar persoalan yang sama, yakni ketidakadilan struktural terhadap Masyarakat Adat.
Pelatihan ini dirancang sebagai upaya menjawab situasi tersebut dengan pendekatan yang membumi. Para peserta diajak memahami bagaimana membangun kekuatan kolektif melalui pengorganisasian komunitas, mengenali struktur sosial di wilayah adat, memetakan persoalan, serta membaca relasi kuasa yang memengaruhi kehidupan masyarakat.
Salah satu peserta, Enjel Koapaha, pemuda dari Komunitas Masyarakat Adat Bantik, mengaku pelatihan ini membuka pemahaman baru baginya.
“Pelatihan community organizer ini sangat penting bagi pemuda adat. Saya jadi lebih memahami perjuangan Masyarakat Adat, khususnya dalam menjaga wilayah adat, identitas budaya, dan hak-hak kolektif,” ujarnya.
Menurut Enjel, sebelum mengikuti pelatihan ia telah menyadari adanya berbagai ancaman terhadap komunitasnya. Namun di forum ini, pengalaman-pengalaman tersebut dirangkai menjadi gambaran yang lebih utuh tentang sistem yang bekerja menyingkirkan Masyarakat Adat.
“Kami belajar bukan hanya tentang masalah, tetapi juga tentang bagaimana menyikapinya, bagaimana mengorganisir dan mendukung komunitas agar lebih berdaya dan mandiri,” katanya.
Ia menilai pelatihan ini menumbuhkan rasa tanggung jawab baru sebagai pemuda adat. Tidak cukup hanya peduli, tetapi juga terlibat aktif dan konsisten dalam perjuangan komunitas.
Hal senada disampaikan Aldo Palandeng, pemuda adat dari Ranoketang. Baginya, pelatihan ini memperjelas peran pemuda dalam gerakan Masyarakat Adat.
“Banyak sekali ilmu yang saya dapatkan, terutama tentang perjuangan Masyarakat Adat dan bagaimana AMAN bekerja,” ungkapnya.
“Pemuda adat harus terlibat aktif. Kalau bukan kita, siapa lagi?” tambah Aldo.
Metode pelatihan disusun secara partisipatif. Diskusi kelompok, simulasi, dan berbagi pengalaman menjadi pendekatan utama. Peserta tidak diposisikan sebagai murid, melainkan sebagai sesama Masyarakat Adat yang membawa pengetahuan dan pengalaman dari komunitas masing-masing. Dari proses ini tumbuh rasa kebersamaan dan solidaritas lintas komunitas.
Pelatihan ini menghadirkan fasilitator Omega Pantow dan Nedine Sulu, keduanya kader AMAN Sulut. Hadir pula David Wungkana dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado sebagai pengabdi bantuan hukum. Sementara narasumber dalam sesi-sesi pelatihan antara lain Matulandi P. L. Supit, Rinto Taroreh dan lain-lain.
Empat hari pelatihan akhirnya usai. Tidak ada jaminan bahwa jalan perjuangan ke depan akan mudah. Namun dari Wale AMAN Sulut, kesadaran baru telah tumbuh, jejaring pemuda adat terbangun, dan harapan dirajut kembali. Dari para pemuda inilah, perjuangan Masyarakat Adat di Sulawesi Utara diharapkan terus berlanjut, menjaga identitas, wilayah, dan masa depan di tanah mereka sendiri. (*)


